• Berita Terkini

    Rabu, 30 Desember 2020

    Dugaan Korupsi RTLH: Kadinsos: TKSK Sudah Diperiksa Polisi


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bola panas dari Wakil Bupati Kebumen soal dugaan korupsi dana RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Kebumen terus bergulir. Dalam hal ini, Polres Kebumen telah bergerak melakukan penyelidikan.


    Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kebumen, Eko Widianto ditemui kemarin (30/12/2020) mengaku sangat memahami dan mendukung upaya aparat dan instansi terkait mengambil langkah dalam dugaan kasus korupsi tersebut.


    Eko sendiri mengaku baru tahu ada "masalah" terkait RTLH pada tahun 2019 setelah pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polres Kebumen untuk para  TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). 


    Dan saat ini, proses hukum tengah berjalan. Sejumlah TKSK telah memenuhi panggilan Polres Kebumen. TKSK ini dianggap mengetahui persis pengelolaan bantuan ini karena mereka ditunjuk untuk melakukan pendampingan dan pengawasan program RTLH ini.


    "Saat saya tanya persoalannya apa, mereka menjawab terkait RLTH Pak!” ujar Eko menirukan bawahannya dipanggil polisi guna dimintai keterangan.


    Selain TKSK, Polisi kata Eko, juga sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala bidang Lijamsos dan Kasie, guna dimintai keterangan terkait hal itu.


    Terlepas dari itu, Eko pun mengamini, program RTLH sempat ditangani oleh Dinsos Kebumen. Program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial, berlangsung pada tahun 2019. Dimana saat itu, Kebumen dipilih sebagai salah satu kabupaten yang mendapat jatah bantuan RTLH.


    Namun demikian, Eko Widiyanto mengaku tidak mengetahui secara persis apa yang terjadi. Mengingat, program RTLH yang disebut ada penyimpangan oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terjadi pada tahun 2019.  Dimana saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Kadinsos.

    "Jadi waktu itu pada 2019 dari Kementrian Sosial ada program pemugaran perumahan kalau di Kemensos itu Rutilahu, rumah tidak layak huni atau RLTH. Waktu itu saya belum menjabat di sini (Dinsos). "


    "Jadi saya malah tidak ngerti. Ketika saya mulai menjabat (Kadinsos) pada Januari 2020, program itu sudah selesai,” ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/12).


    Eko menyebutkan, saat program bergulir hanya ada empat kecamatan yang mendapat bantuan. Empat kecamatan itu masing-masing, Kecamatan Sruweng, Mirit, Karangsambung dan Klirong. Masing-masing kecamatan itu ada satu TKSK sebagai relawan yang mendampingi program tersebut. Setahu Eko,  nilai nominal masing-masing penerima bantuan RTLH Rp 15 juta. "Jumlah itu diberikan dalam bentuk uang,” jelas Eko.


    Di Kebumen sendiri, ada 160 orang yang mendapat bantuan tersebut dari empat kecamatan. 


    Eko juga mengaku siap jika harus dimintai keterangan oleh Polisi untuk menjelaskan terkait program ini dengan bersikap kooperatif. Yang pasti ia menegaskan, dirinya tidak pernah menangani program itu. 


    Karena pada tahun tahun 2019, Kepala Dinsos Kebumen masih dijabat pejabat lain, yang kini ganti tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kebumen. "Ya, kami siap untuk memberikan keterangan jika diperlukan,” tegas Eko.


    Sekedar mengingatkan, adanya dugaan korupsi pada program RTLH di Kebumen mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021, Senin (28/12). Arif menyampaikan ia mendapat informasi, sejumlah oknum menggunting dalam lipatan mengeruk untung dari  bantuan program RTLH. Modusnya, melakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp 4- 5 juta dari nilai Rp 15 juta untuk masing-masing penerima bantuan.Kerugian negara tergolong besar akibat perbuatan ini. Mengingat ada ratusan penerima bantuan program ini.(fur/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top