KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen menggencarkan operasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Sasaran utama kegiatan itu adalah razia minuman keras (Miras) dan premanisme. Sejumlah warung yang diindikasikan menjajakan Miras, hari ini dirazia petugas.
"Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menyita kurang lebih puluhan Miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Kebumen," jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Selasa (22/12/2020)
Lanjut Iptu Sugiyanto, kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan juga dilakukan Polsek jajaran dengan sasaran yang sama. Termasuk Polsek Rowokele, aparat menyita sejumlah Miras di sebuah warung di Kecamatan Rowokele berdasarkan laporan warga.
"Nanti kita data, jumlah Miras yang berhasil diamankan kita total. Kegiatan ini masih terus berlanjut, sampai Tahun Baru 2020," pungkasnya.
Tujuan lain dari kegiatan ini agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada aksi minum-minuman keras yang meresahkan warga. Polres Kebumen mengimbau, perayaan Natal dan Tahun Baru baru hendaknya dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Berita Terbaru :
- Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Pelayanan
- Gandeng Komunitas, Mexolie Hotel Kembangkan Magot Dari Sampah Organik
- Wakapolres Jadi Tamu Istimewa Masa Orientasi Siswa SMPN 1 Kebumen
- Sumanto Dorong BUMD Jateng Berikan Deviden Signifikan untuk Pembangunan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Cicipi Mangut Beong di Borobudur, Magelang
- Pantai Kembar, Wisata Sekaligus Konservasi Penyu di Puring
- Penjaringan Ketua KONI, Zubair Syamsu Tinggal Tunggu Musorkablub