• Berita Terkini

    Selasa, 24 November 2020

    Tahun 2021, Polres Kebumen Kelola Anggaran Rp 88,3 Miliar


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kepolisian Resor Kebumen akan mengelola anggaran senilai Rp.88,3 Miliar pada tahun anggaran 2021 mendatang. Jumlah ini menurun bila dibandignkan dengan pagu anggaran tahun 2020 yang berjumlah Rp 93.595.284.000.


    Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Dipa tahun 2021 Polres Kebumen di Gedung Tribrata Polres Kebumen, Selasa (24/11/2020). Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Dr. Rudy Cahya Kurniawan didepan pejabat Biro Perencanaan (Rorena) Polda Jateng, PJU Polres Kebumen, Forkopimda Kabupaten Kebumen, Tokoh Masyarakat dan awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.


    AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, anggaran tahun 2021 tersebut merupakan gabungan Rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP pada setiap tahunnya. Adapun penggunaannya, untuk anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 62.858.710.000,- dan anggaran belanja barang Rp. 25.518.122.000.


    "Menjadi satu hal yang positif, tentang keterbukaan Polri. Hari ini kita sosialisasikan Dipa Polres Kebumen tahun 2021 di gedung Tribrata Polres Kebumen dengan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres.


    "Dengan adanya sosialisasi ini nantinya diharapkan akan ada feedback dari masyarakat, masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Kebumen," imbuhnya.


    Tentang anggaran yang diterima oleh Polres Kebumen, Kapolres memerintahkan kepada tiap-tiap Bagian, Satuan Fungsi, hingga Polsek untuk memajang Dipa anggaran yang diserap oleh masing-masing, agar masyarkat bisa ikut mengawasi. 


    Selain itu, Kapolres menegaskan dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.(mam/win)) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top