• Berita Terkini

    Selasa, 17 November 2020

    Pilkada Kebumen : Bupati Lebih Baik Daripada Pj Bupati


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kabupaten Kebumen sebentar lagi mempunyai hajat besar, yakni melaksanakan pilkada. Pilkada merupakan momentun untuk memilih bupati. Salah satu indikasi kesuksesan pemilu, yakni terpilihnya seorang bupati definitif.


    Di Kebumen, pilkada 2020 dilaksanakan dengan hanya satu calon yakni H Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista). Jika mereka memang akan menjabat sebagai Bupati Kebumen definitif. Jika kalah Kebumen akan dipimpin oleh Pj Bupati. Dalam hal pemerintahan bupati definitif lebih baik dari Pj Bupati.


    Hal ini disampaikan mantan Asisten 1 Kebumen Hery Setyanto. Pihaknya yang mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan menegaskan demi kemajuan Kebumen, sebaiknya dipimpin oleh bupati definitif. “Bupati definitif mempunyai tujuan dan visi misi. Ini sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Kebumen,” tuturnya, Selasa (17/11/2020).


    Dijelaskannya, jika yang memimpin bupati terpilih, visi misinya akan dituangkan dalam RPJMD.  Selain itu bupati terpilih tentunya mempunyai banyak dukungan dan bertanggungjawab dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.


    Ini berbeda dengan Pj Bupati. Dimana Pj menjadi bupati karena penugasan. Ini tentunya tidak mempunyai visi dan misi.  Padahal visi misi dan tujuan merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan dan pemerintahan.  “Jika yang memimpin adalah bupati terpilih, masyarakat dapat melakukan kontrol. Ini terkait apakah visi misi dan program yang disampaikan saat kampanye sudah dilaksanakan atau belum,” katanya.


    Selain itu, lanjutnya, power bupati definitif juga lebih kuat dari PJ bupati. PJ bupati mempunyai batasan kewenangan. Ini berkaitan dengan pengangkatan dan penempatan pegawai serta penganggaran.


    Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Camat Kebumen Ram Gunadi. Dimana kewenangan bupati definitif lebih tinggi bila dibandingkan dengan Pj Bupati. Untuk itu menurutnya, masyarakat yang cerdas tentunya akan memilih pemimpin bukan memilih yang tidak mempunyai visi dan misi. “Contoh kecil, saat kepala desa diganti PAW, masyarakat pasti akan menghendaki untuk kembali melakukan pemilihan. Ini agar mempunyai kades definitif,” ungkapnya.


    Sementara itu, Mantan Sekda H Adi Pandoyo menegaskan anggaran pelaksanaan pilkada tidak sedikit yakni Rp 59 miliar. Dengan anggaran sebesar itu sangat disayangkan jika tidak terpilih bupati definitif. 


    Selain itu Pj Bupati masa jabatannya juga akan selalu diperbaharui selama enam bulan sekali. Ini tentu akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan. Pj Bupati juga tidak mempunyai RPJMD sendiri. Dengan demikian untuk membangun lebih cepat tidak bisa, karena tidak mempunyai dasar. “Kebumen merupakan kabupaten yang sangat strategis, ada bandara di Kulonprogo, ada exit tol dan lainnya. Peluang ini harus ditangkap dengan baik untuk kemajuan pembangunan. Disinilah pentingnya bupati definitif,” terangnya.


    Ditegaskan pula, sukses dan tidaknya pilkada juga dapat terlihat dari berhasil mewujudkan bupati definitif atau tidak.  Sebah pilkada merupakan momentum untuk memilih bupati. Jika yang memimpin  adalah Pj Bupati maka untuk penempatan jabatan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Padahal di tahun 2022 akan banyak jabatan pemerintah yang kosong dan sangat memerlukan pengisian jabatan. “Saya sebagai mantan birokrasi sangat memahami pentingnya RPJMD dalam pembangunan selama lima tahun kedepan,” tegasnya.


    H Adi Pandoyo juga menegaskan,  adanya calon tunggal sama sekali tidak menciderai demokrasi. Sebab KPU telah memberikan kesempatan yang sama dari untuk bakal calon baik dari independen maupun yang diusung oleh partai politik.  Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada calon independen yang lolos. 


    Setelah itu, diteruskan dengan pendaftaran bakal calon dari yang diusung oleh partai politik. Hingga batas waktu yang ditentukan hanya terdapat satu calon yang mendaftar. KPU melaksanaan penundaan batas pendaftaran. Meski waktu pendaftaran telah diperpanjang, namun tetap hanya ada satu calon yang mendaftar. “Dengan demikian tidak ada istilah menciderai demokrasi. Sebab keduanya telah diberi kesempatan yang sama,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top