• Berita Terkini

    Jumat, 20 November 2020

    Ijin Praktik Nakes Hanya Butuh 4 Jam


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Tenaga Kesehatan (Nakes) kini tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk sekedar mengurus ijin Praktik. Pasalnya Dinas Kesehatan mempunyai program layanan baru yakni “Layanan Perizinan Tenaga Kesehatan Empat Jam Menuju Pelayanan Prima’.


    Inovasi layanan baru tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Disisi lain Dina Kesehatan Kebumen kini tengah mewujudkan Dinkes Prima yakni profesional, responsif, inovatif maju dan akuntabel.


    Program inovasi aksi perubahan diinisiasi oleh Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kebumen Triyanto SKM MSI. Ini secara resmi di launching oleh Kepala Dinkes Kebumen Dwi Budi Satrio, di Aula 1 Dinas Kesehatan setempat, Jumat (20/11/2020). Acara juga dihadiri para nakes di Kabupaten Kebumen.


    Dalam kesempatan itu itu Riyanto menjelaskan, layanan perizinan empat jam berbasis teknologi merupakan program aksi perubahan. Ini untuk efisiensi kinerja khususnya administrasi bidang perijinan nakes. Sehingga diharapkan nakes tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus ijin. Lantaran bisa diurus hanya dalam waktu empat  jam saja. Dimana sebelumnya pelayanan izin praktik bisa memakan waktu sampai tiga hari. 


    Tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi 25 profesi. Ini seperti dokter umum, dokter gigi, bidan, serta perawat dan lainya. Dengan layanan ini nakes hanya cukup mengupload beberapa persaratan. “Seperti scan/foto STR,  scan/foto ukuran 4×6, scan/foto surat persetujuan atasan dan scan/foto rekomendasi organisasi profesi. Selanjutnya cukup pilih satu scan atau foto dan pastikan gambar terlihat jelas,” tuturnya.


    Untuk prosedur pengisiannya, lanjutnya, yakni buka tautan akses di alamat bit.ly/ijinnakesdinkes. Kemudian isi data secara lengkap pada google form, pastikan mengunggah persyaratan dengan lengkap dan surat ijin dapat diambil langsung atau dikirim ke alamat email pemohon. Pelayanan dibuka mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB pada hari kerja di mall pelayanan public Kebumen. “Untuk pelayanan kami di MPP Kebumen, dalam sehari bisa dua kali proses. Mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13:00 WIB. Selain itu mulai pukul 12:00 WIB sampai dengan 16: 00 WIB,’’jelasnya.


    Sementara itu, Kepala Dinkes Kebumen Dwi Budi Satrio menyambut baik adanya inovasi tersebut. Pihaknya berharap program itu dapat menjadi pelayanan yang baik untuk mendukung terwujudnya layanan kesehatan masyarakat.  “Ini sangat bagus dan harus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi. Jadikan ini sebagai awal agar kedepan masyarakat bisa memilih sendiri layanan apa yang mereka butuhkan,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top