• Berita Terkini

    Jumat, 02 Oktober 2020

    Tak Bermasker, Warga di Kebumen ini Diberi Sanksi "Self Hipnosis"

     


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Upaya terus dilakukan Polres Kebumen untuk menekan angka positif covid-19 di Kebumen yang tak kunjung melandai.  Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat kegiatan operasi yustisi memberikan sanksi sosial kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. 


    Tujuannya sudah jelas, agar dikemudian hari lebih patuh dan lebih peduli terhadap kesehatannya, kesehatan keluarganya serta orang di sekitarnya. 


    AKBP Rudy punya cara unik agar warga patuh, yakni memberikan sanksi "self hipnosis" kepada pelanggar. Yakni para pelanggar diterapi dengan memberikan sugesti kepada si pelanggar dengan kalimat afirmasi positif. 


    "Mudah-mudahan ini efektif. Sudah kita terapkan pada beberapa kegiatan operasi yustisi. Kalimat afirmasinya berupa, saya akan pakai masker. Pelanggar berjanji pada dirinya sendiri," jelas AKBP Rudy, Jumat (2/10/2020).

    Diketahui bersama, AKBP Rudy kerap menggunakan metode hipnosis atau hipnoterapi dalam berbagai penanganan kasus Pidana di Polres Kebumen.  Menurut AKBP Rudy, cara ini sangat efektif karena menjalin komunikasi dengan sukarela, nyaman dan memberdayakan diri objek tersebut.


    Di saat bersamaan, AKBP Rudy terus mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rutin melakukan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau physical distancing maupun tidak berkerumun atau social distancing. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top