• Berita Terkini

    Jumat, 09 Oktober 2020

    Soal Pencopotan Baliho "Koko", Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Pelapor


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Hari ini Sabtu (10/10), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen akan menyerahkan hasil kajian terkait laporan pengambilan Baliho Mas Koko.  Penyerahan dilaksanakan satu hari setelah Bawaslu melakukan kajian. Adapun kajian dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jumat (8-9/10).

    Kajian dilaksanakan oleh Bawaslu Kebumen setelah adanya  laporan dari Mas Koko. Adapun laporan awal disampaikan ke Bawaslu Kebumen pada Rabu (9/10). Saat melapor relawan Mas Koko Pengacara dari tim Kebumen Lawyer's Club (KLC).


    Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto menyampaikan laporan awal dalam kasus tersebut telah diterima. Adapun tanda bukti penyampaikan Laporan Nomor : 01/PL/PB/KAB/16.18/X/2020. langkah selanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan kajian apakah perkara tersebut memenuh syarat unsur materil dan formil atau tidak. “Kajian sudah dilaksanakan, dan besok akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tuturnya, Jumat (9/10/2020).


    Arif  Supriyanto juga mengimbau agar masyarakat senantiasa turut serta dalam melakukan pengawasan proses pilkada. Masyarakat diminta jangan canggung-canggung saat hendak menyampaikan informasi kepada Bawaslu. “Meski pengawasan menjadi ranah Bawaslu, namun masyarakat diminta untuk turut berperan aktif. Sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” kata.

    Sebelumnya diberitakan Relawan Mas Koko melaporkan kasus pencopotan Baliho Mas Koko di Kecamatan Ayah.  Mas Koko Kebumen menyesalkan adanya insiden tersebut. Padahal pemasangan baliho dilaksanakan guna mensosialisasikan Kolom Kosong atau Kotak Kosong.


    Kuasa Hukum Relawan Mas Koko Kebumen Dr Teguh Purnomo menyampaikan saat kejadian pencopotan dan/atau pencurian dan /atau pengrusakan baliho telah diketahui oleh Panwascam Ayah. 


    Pihaknya juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak tentunya hal tersebut dapat menjadi temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dr Teguh meminta dalam mengawasi perjalanan Pilkada, Bawaslu dapat responsif dalam setiap menghadapi permasalahan yang ada. 

    Dalam baliho bertuliskan, "Aja Golput”, “Pilih Kotak Kosong”, “Pilbup Kebumen 2020”,"Kotok Kosong Menang Kebumen Kondang". Adanya pencopotan baliho tersebut, membuat Relawan Mas Koko meminta agar pihak terkait ikut bertanggung jawab atas tindakan itu.  (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top