• Berita Terkini

    Jumat, 16 Oktober 2020

    Polemik Hibah Eks RSUD; Bupati Belum Terima Surat Penolakan DPRD


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyampaikan jika pihaknya belum menerima surat dari DPRD Kebumen. Ini terkait dengan sikap DPRD Kebumen yang menolak dan tidak setuju atas kebijakan Pemkab Kebumen memberikan hibah bangunan eks RSUD Kebumen untuk Kampus UNS.


    Dimana sebelumnya DPRD Kebumen menolak atas adanya rencana hibah lahan seluas sekitar tiga hektare tersebut untuk UNS. Sikap penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah surat rekomendasi tertanggal 12 Oktober 2020, yang ditunjukan kepada Bupati Kebumen, H Yazid Mahfudz. 


    Kepada Kebumen Ekspres, saat diminta menanggapi adanya Surat Rekomendasi dari DPRD, Bupati Kebumen H Yazid menyampaikan jika pihaknya belum menerima surat yang dimaksud. “Saya belum terima suratnya kok,” tuturnya, Jumat (16/10/2020).


    Terkait dengan adanya penolakan dari DPRD Kebumen tersebut, Bupati H Yazid menyampaikan jika hal tersebut akan dimusyawarahkan bersama. Adapun alasan kuat menghibahkan eks Bangunan RSUD Lama yakni demi kepentingan pendidikan dan kemajuan Kebumen. 


    Selain itu selama tiga tahun ini kawasan tersebut juga mangkrak. Jika terus dibiarkan, maka hal itu dapat menjadi temuan, mangkraknya aset daerah. “Ya nanti kita musyarahkan,” katanya.


    Seperi diberitakan DPRD menolak adanya recana hibah tersebut. Ketua DPRD Kebumen Sarimun meminta kepada Bupati untuk memprioritaskan suatu kebijakan yang mengarah terhadap pengurangan angka kemiskinan di Kebumen, mengingat Kabupaten berslogan Beriman ini masih meyandang Kabupaten termiskin paling bontot di Jawa Tengah. “Berkaitan hibah ke UNS, kerjasama memang perlu tapi jangan bagi-bagi aset dong. Sewa atau bagi hasil ini kan lebih baik juga tidak melukai hati rakyat. Ini prinsip kami,” terangnya.

    Selaras dengan Sarimun, Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo menjelaskan terdapat alasan paling mendasar unsur pimpinan DPRD Kebumen menolak bangunan bekas RSUD yang beralamat di Desa Bojong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, yakni berkenaan dengan aset vital dan sangat penting untuk menjadi pendapatan daerah. “Setelah rapat selesai selanjutnya kita bikin surat rekomendasi yang akan kami tujukan kepada Bupati Kebumen dan ditanda tangani oleh seluruh unsur pimpinan Pak Sarimun, saya, Pak fuad dan Bu Selly,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top