• Berita Terkini

    Selasa, 13 Oktober 2020

    Pelajar Ikut Demo, Pengakuannya Mengagetkan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah peserta aksi unjuk rasa terpaksa diamankan Polres Kebumen usai pecah kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang digelar Jumat (9/10). Mereka terpaksa diamankan karena menyerang petugas. Mirisnya, ada sebagian diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.


    Polres mencatat ada setidaknya 8 peserta unjuk rasa yang masih berstatus pelajar dan membuat rusuh dalam tindakan anarkis saat demo di depan Gedung DPRD Kebumen. Mereka kemudian mendapat pembinaan dari Polres Kebumen. Kemudian, kemarin (13/10/2020), Polres Kebumen memanggil mereka .


    Ke delapan pelajar itu dikumpulkan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, bersama dengan para orangtua di Gedung Tribrata Polres Kebumen. AKBP Rudy memimpin langsung pembinaan.


    Setelah diberikan pemahaman oleh Kapolres, para pelajar tersadar apa yang telah dilakukan ternyata melanggar hukum. Aksi pelemparan batu dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran.  "Para pelajar ini kita kumpulkan. Kita sadarkan. Kita gunakan metode hipnoterapi, komunikasi dari hati ke hati. Hasilnya mereka mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," jelas AKBP Rudy.


    Setelah tersadar, para pelajar selanjutnya meminta maaf kepada orangtua karena telah mengecewakan. Para pelajar itu sungkem kepada orangtuanya di hadapan Kapolres. 

    Para orang tua mengaku tidak tahu saat anaknya bergabung bersama pendemo pada haru Jumat (9/10). Mereka bahkan terkejut saat mendengar kabar, jika anaknya terlibat dalam aksi anarkis sehingga diamankan Polres Kebumen. 


    Salah satu guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan muridnya yang terlibat dalam perusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni  pemberian point pelanggaran. 


    Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen. Jika point, telah mencapai 100 persen langsung dikeluarkan dari sekolahan.

    Kata lain, jika sebelumnya telah memiliki point pelanggaran 50 persen, ditambah 50 point setelah berurusan dengan Polres Kebumen, langsung dikembalikan kepada orangtua. 


    Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.  "Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan yabg bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi. Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengalingi lagi," pungkas Cokrowinoto.


    Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh. Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum. Gedung DPRD juga termasuk fasilitas umum. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top