• Berita Terkini

    Selasa, 13 Oktober 2020

    Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga tak Kenakan Masker


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski Pasien Positif Covid-19 di Kebumen terus meningkat, ironisnya hingga kini masih banyak warga enggan mengenakan masker saat berada di luar rumah.  Kini di Kebumen sendiri  tercatat sebanyak 979 pasien positif corona. Dari jumlah tersebut 232 diantaranya masih menjalani isolasi.


    Beberapa warga yang tidak mengenakan masker terlihat saat Operasi Yustisi gabungan, Selasa (13/10/2020). Operasi dipimpin oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Saiful Hadi dan didampingi Ketua DPRD Kebumen Sarimun. Ini diikuti pula oleh Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, BPBD dan lainnya. Tim terbagi dua titik yakni depan DPRD Kebumen dan depan Rutan Kebumen. 


    Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Saiful Hadi menyampaikan ledakan kasus Covid-19 di Kebumen tidak terlepas dari masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, selain upaya preventif dengan imbauan juga harus diiringi dengan penindakan kepada para pelanggar. “Operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam 3M, menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," tuturnya. 


    Saiful menegaskan, penegakan kedisiplinan masyarakat menjadi upaya menekan kasus positif baru. Bilamana terus terjadi ledakan maka tidak mungkin menutup kemungkinan pembatasan aktivitas masyarakat akan diperketat. Dengan begitu dapat berdampak pada sisi ekonomi di masyarakat. "Harapannya warga Kebumen slamet dan bisa ngliwet," jelasnya. 


    Kasi Pembinaan dan Mobilisasi Satlinmas Satpol PP Provinsi Jateng Budi Santoso, menyampaikan operasi gabungan ini bentuk keprihatinan Gubernur akibat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu digalakkan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan utamanya yakni zona merah kabupaten/kota di Jateng. "Ini komitmen Gubernur dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kebumen," katanya.


    Operasi gabungan, dalam pelaksanaannya menyesuaikan regulasi di masing-masing daerah. Dalam penindakannya menekankan pendekatan persuasif seperti masker dan lain sebagainya. Namun sanksi juga diterapkan dengan sanksi sosial hingga yang mendidik seperti mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya.  "Pelanggar yang terjaring operasi 75 dengan 68 laki-laki dan 7 perempuan. Sanksi yang diberikan 53 mengucapkan Indonesia Raya dan push up 22 pelanggar," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top