• Berita Terkini

    Selasa, 13 Oktober 2020

    Kisruh UU Ciptaker, PCNU Kebumen Dukung Langkah PBNU


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk judicial review dinilai tepat. Hal ini tekait dengan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi.  Jalur tersebut merupakan terbaik dan lebih terhormat dalam rangka menolak UU Ciptaker.


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar. Saat disinggung mengenai langkah PBNU tersebut, KH Dawam menegaskan mendukung penuh langkah PBNU. “Judicial Review ke MK adalah tepat dan elegan. Ini menjadi salah satu cara turun tangannya NU dengan menggugat ke MK. Langkah tersebut tepat dan sah serta konstitusional,” tuturnya, Selasa (13/10/2020).


    Pihaknya juga menyampaikan PBNU Insya Allah tidak akan menginstruksikan warganya untuk turun ke jalan atau melaksanakan aksi demontrasi. Hal ini lantaran demonstrasi berisiko tinggi. Bisa saja aksi demontrasi disusupi oleh kelompok-kelompok yang ingin menggulingkan pemerintah sah. “Terlebih  dimasa pandemi seperti sekarang ini, jangan sampai aksi demontrasi justru menjadi penyebab penularan virus corona,” katanya.

    Sebagai Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. PBNU sendiri telah menginstruksikan agar warga NU selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona. "Untuk itu wajib hukumnya bagi warga NU mengikuti apa yang disampaikan oleh PBNU," tegasnya.


    Sementara itu, dari penelusuran Ekspres di beberapa sumber, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyarankan pihak yang masih menolak pengesahan UU Cipteker untuk mengajukan gugatan ke MK. 


    Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU Cipta kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10). Namun pengesahan tersebut ditolak oleh kalangan pekerja, buruh dan mahasiswa.


    Tak semua sependapat dengan jalur judicial review. Beberapa pihak dalam menyikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja ada yang memilih untuk tetap turun ke jalan agar penguasa dapat membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 


    Terdapat pihak yang hak uji materi atau judicial review MK bukanlah pilihan perlawanan dan bukan satu-satunya langkah konstitusional. Bahkan Gerakan Rakyat menyampaikan jika imbauan untuk menempuh judicial review UU Cipta Kerja adalah jebakan.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top