• Berita Terkini

    Minggu, 18 Oktober 2020

    Cerita Pelajar Kebumen Ikut Unjuk Rasa; karena Ingin Viral


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ironis. Itu mungkin tepat untuk menggambarkan pengakuan fenomena unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja di Kebumen yang terjadi baru lalu.


    Bagaimana tidak, mayoritas perusuh yang diamankan Polres Kebumen saat demo hari Jumat (9/10/2020) tidak tahu tentang tuntutan demo yang mereka lakukan.  Mereka anya ingin berbuat rusuh seperti yang tengah viral di Medsos.


    Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah melihat iklan atau poster ajakan menolak UU Cipta Kerja yang viraal di group WA ataupun Medsos. Ironi sekali, terungkap jika mereka UU Cipta kerja tidak tahu, Omnibus Law artinya apa juga tidak mengetahui. 


    "Adik tahu tentang UU Cipta Kerja?" tanya Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada RA, perusuh yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.


    "Tidak Pak. Saya tidak tahu," jawab RA sambil geleng-geleng menangis pada pelukan ibunya.


    Kapolres Kebumen berhasil membuat para perusuh demo itu menyesal dengan hipnoterapinya.  AKBP Rudy mengungkapkan, unjuk rasa boleh dan dilindungi undang-undang. 


    Namun ada peraturan yang mengikat, diantaranya harus dilakukan secara damai serta tidak merusak fasilitas serta ketertiban umum. Jika dilakukan dengan anarkis tentu harus diamankan, karena tidak sesuai ketentuan Undang-undang penyampaian pendapatan di muka umum serra merupakan tindak pidana. 


    "Kami sangat menyayangkan, aksi unjuk rasa yang seharusnya damai, harus ada kejadian perusakan fasilitas umum," kata AKBP Rudy, Sabtu (17/10).


    Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan siapa provokator dalam kerusuhan tersebut. Sebelumnya Polres Kebumen telah mengamankan sedikitnya 16 pelaku perusakan fasilitas umum saat demo di depan gadung DPRD Kabupaten Kebumen. Dari 16 yang diamankan, hanya 2 yang sudah tidak sekolah. 14 lainnya adalah pelajar. 


    Para perusuh itu diberikan sanksi wajib laporan dengan didampingi orang tuanya. Ini karena mereka masih di bawah umur. (win/cah


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top