• Berita Terkini

    Jumat, 09 Oktober 2020

    Cemburu Buta, Pria di Kebumen ini Bacok Tetangga


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Murka hingga gelap mata. Itulah yang dialami HE (50) warga Desa Widoro Kecamatan Karangsambung ini. Menduga istrinya digoda pria lain, HE menganiaya Sl (42), korban yang juga tetangganya sendiri.


    Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan. Korban SL, mengalami luka cukup serius di bagian kepala setelah ditebas menggunakan sabit oleh tersangka. 


    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, HE kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. HE dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.


    Peristiwa mengerikan itu sendiri terjadi pada 9 September 2020 lalu. Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan. 


    "Karena cemburu itu, tersangka menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban," jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Karangsambung Iptu Jakaria, Jumat (9/10/2020).


    Korban bisa lolos dari maut setelah sabit yang sempat ditebaskan ke korban terlepas dari gagangnya. Namun tebasan pertama mengenai kepala sehingga korban mengalami robek dan harus dijahit.  Setelah sabit terlepas, korban bisa menyelamatkan diri. 


    Informasi dari warga sekitar, istri tersangka bekerja di Jakarta dan jarang pulang. Tuduhan berselingkuh dengan korban belum pernah terbukti. Namun tersangka selalu cemburu jika melihat korban.  "Mati, mati, mati, mati," tersangka HE memperagakan penganiayaan kepada korban sambil mengayunkan sabit di depan Penyidik. 


    Tersangka terlihat sangat tidak menyesali perbuatannya. Bahkan sampai sekarang masih menaruh dendam kepada korban.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top