• Berita Terkini

    Senin, 05 Oktober 2020

    Bawaslu Purworejo Rekrut 1.901 Pengawas TPS


    PURWOREJO- Bawaslu Kabupaten Purworejo akan merekrut sebanyak 1.901 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020. Seleksi penerimaan Pengawas TPS dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.


    Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Purworejo Abdul Azis setelah melakukan rapat koordinasi pembentukan Pengawas TPS dengan Panwascam pada Jumat (30/9/2020). “Proses pendaftaran PTPS dilakukan pada hari kalender,” katanya.


    Proses pendaftaran, pemeriksaan, dan wawancara calon PTPS dilakukan mulai tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020. Jumlah pengawas TPS yakni sebanyak satu orang di setiap TPS. “Usia pendaftar paling rendah 25 tahun sejak dibuka proses pendaftaran,” katanya.


    Pengawas TPS, kata Abdul akan melakukan masa tugas pengawasan selama 30 hari. “Penugasan PTPS dilakukan yakni 23 hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan,” kata Abdul.


    Abdul Azis menjelaskan, proses penerimaan Calon PTPS dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19. “Penerapan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu, jaga jarak, hingga penyemprotan desinfektan tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus,” katanya.


    Teknis pelaksanaan wawancara calon pengawas TPS dapat dilakukan langsung di sekretariat Panwascam atau dilakukan secara daring. “Jika dilakukan secara langsung maka perlu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.(ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top