• Berita Terkini

    Kamis, 03 September 2020

    Tiga ASN Purworejo yang Meninggal Saat Bertugas Terima Penghargaan

    PURWOREJO- Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menyerahkan penghargaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) beserta Kenaikan Pangkat Anumerta. Bertempat di Ruang Bagelen Setda Purworejo, penghargaan diberikan kepada tiga keluarga ASN yang meninggal ketika menjalankan tugas.

    Turut hadir menyaksikan Kepala BKD drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kadindikpora Sukmo Widi Harwanto SH MM, Kadinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos dan sejumlah pejabat OPD.

    Penghargaan diberikan kepada keluarga almarhumah Suharwati SPd SD yang merupakan Guru yang bertugas di SD Negeri Sindurjan. Kepada almarhum Triyanto Pelaksana di Dinpermasdes dan almarhum Nur Kholis Pelaksana di Bagian Umum Setda Kabupaten Purworejo.

    Ketiganya juga berhak memperoleh manfaat JKK dan JKM dari PT Taspen. Keluarga Suharwati memperoleh Rp. 304.837.400,-. Keluarga Triyanto sebesar Rp. 281.952.000,- dan Keluarga Nur Kholis memperoleh Rp. 332.459.700,-.

    “Memang apa yang diperoleh ini tidak bisa menggantikan beliau-beliau yang meninggal pada saat menjalankan tugas kewajibannya. Namun inilah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada para abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

    Dikatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur  Sipil Negara (ASN), Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ASN antara lain berupa JKK dan JKM. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas  dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik.

    Selain sebagai bentuk penghargaan kepada ASN atas pengabdian dan dedikasi dalam bekerja, penghargaan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap ASN beserta keluarganya. Pemerintah memberikan jaminan terhadap resiko yang mungkin terjadi dan dialami ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top