• Berita Terkini

    Kamis, 03 September 2020

    Sempat Tertunda 2 Tahun, Sekdes Kaleng Muntasripah Ahirnya Dilantik

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Sekdes Kaleng Kecamatan Puring akhirnya dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan oleh Kades Kaleng Agus Parluji di halaman kantor balai desa setempat, Kamis (3/9/2020).


    Acara pelantikan juga dihadiri oleh Kasi Aparatur Pemerintah Desa Dispermades P3A Kebumen Parno SIP MM. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Puring Supriyadi dan Anggota DPRD Kebumen Solatun. Acara pelantikan juga menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

    Dalam pengambilan sumpah jabatan, Muntasripah bersumpah akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai Sekretaris Desa. Pihaknya juga akan jujur dan adil dalam mengemban amanah tersebut. “Kami juga mohon dukungan dari semua pihak. Semoga ke depan Desa Kaleng akan lebih baik lagi,” tuturnya.

    Muntasripah sendiri juga mengaku sangat bersyukur atas karunia tersebut. Perjalanan panjang selama dua tahun, tepatnya sejak September 2018 silam, akhirnya membuahkan hasil. “Semua itu merupakan sebuah karunia dari tuhan yang harus kita syukuri bersama,” katanya.

    Dalam sambutannya Kepala Desa Kaleng Agus Parluji menyampaikan selamat Kepada Muntasripah. Setelah resmi menjadi perangkat desa, pihaknya harus dapat menjalankan tugas dengan baik.


    Sementara itu Camat Puring Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan merupakan acara yang legal formal dan juga sakral. Legal formal karena acara tersebut resmi dan sah sesuai aturan yang berlaku. Ini sekaligus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. Adapun sakral karena diambil sumpah jabatan yang tentunya bukan hanya dipertangggungjawabkan dihadapan manusia, melainkan juga kepada Tuhan YME. “Setiap amanah tentunya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME. Bertugaslah dengan baik dalam mengemban amanah tersebut,” katanya.


    Sementara itu Parno dari Dipermades P3A Kebumen menyampaikan langkah awal dalam menjalankan tugas yakni harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Untuk itu sebagai Sekdes yang baru, langkah pertama yang musti dilaksanakan yakni harus memamahami tupoksi dengan baik. “Semua harus dipelajari agar dapat bertugas dengan baik. Selamat bertugas. Dalam waktu dekat Dispermades juga akan melaksanakan uji kompetensi atau sertifikasi Sekdes. Tekait hal tersebut mohon dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

    Muntasripah dilantik sebagai Sekretaris Desa berdasarkan hasil penjaringan dan sesuai madat Perdes Nomor 10 tahun 2017 dengan Keputusan Kepala Desa Kaleng Nomor 141/30/KEP/2020 tertanggal 2 September 2020. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top