• Berita Terkini

    Senin, 07 September 2020

    Polemik Kerja Sama Pemkab Kebumen-UNS Berlanjut

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pro dan Kontra terkait kerjasama Pemkab Kebumen dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terus berlanjut. Dalam hal ini Pemkab Kebumen diminta bersikap adil dan jangan diskriminatif. Selain itu UNS juga seyogyanya berani berkompetisi secara terbuka sama halnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Perguruan tinggi secara regulasi bukan lagi menjadi domain kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Selain itu secara yuridis pemkab hanya memiliki kewenangan pendidikan dasar yakni SD hingga SMP kecuali SD/SMP SLB yang menjadi kewenangan pemerintah propinsi dengan jenjang SLTA.

    Hal ini ditegaskan oleh Rektor IAINU Kebumen Dr Imam Satibi. Pihaknya menegaskan berkaitan dengan rencana mendorong salah satu PTN tersebut memang tidak salah. Kendati demikian perlu diingat bahwa itu bukan kewenangan daerah. “Jika Pemerintah Daerah Kebumen ingin mendorong layanan perguruan tinggi, seharusya bersikap adil dan tidak memberikan hak-hak khusus pada perguruan tinggi tertentu,” tuturnya, Senin (7/9).

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, lanjutnya,  telah diatur tentang penyelenggaraan pendidikan negeri maupun oleh badan hukum masyarakat. Undang-undang tersebut sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam tata kelola pendidikan tinggi. “Masyarakat tidak boleh dibodohi dengan dalih-dalih pentingya pengembangan kawasan ekonomi dan hak-hak masyarakat. Jangan sampai dengan dalih hak-hak sipil justru akan mencederai hak masyarakat dalam membantu mencerdaskan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi,” katanya.

    Dr Imam Satibi menegaskan, selagi pemerintah daerah dapat bisa bersikap adil, menurutnya hal itu tidak akan menjadi masalah. Selain itu jangan sampai di kemudian hari juga menuntut alumninya diperlakukan secara khusus dengan dalih lulusan PTN. Jika demikian hal ini akan kembali kepada pemerintahan orde baru.

    Ditegaskannya, egalitarian pemkab dalam mendorong pendidikan tinggi yang telah ada di Kebumen termasuk UNS dengan cara diskriminatif dan membuat kecemburuan. Alangkah baikya kalau pemkab di akhir masa jabatan lebih fokus pada capaian kinerja yang dimandatkan dalam RPJMD. “Ini meliputi mutu pendidikan dasar dan pengentasan kemiskinan yg tidak fokus dan tidak terukur,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top