• Berita Terkini

    Kamis, 24 September 2020

    Pilkada Kebumen, Bawaslu Bentuk Tim Patroli Cyber


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pilkada di masa pendemi memang merupakan hal baru. Semua pernak-perniknya juga dilaksanakan dengan cara baru dan aturan baru. Hal ini termasuk dalam pelaksanaan kampanye yang tidak boleh melibatkan banyak masa.


    Salah satu caranya yakni dengan menerapkan kampanye sistem daring. Dimana hal ini melibatkan media sosial dan lainnya. Kampanye dengan sistem daring, tentunya juga membutuhkan pengawasan. Dalam hal ini Bawaslu Kebumen akan menggandeng Polres Kebumen khusunya di bidang cyber.


    Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto. Pihaknya menegaskan dalam hal ini telah menyamaikan kepada pasangan calon maupun timnya. Dijelaskannya, beberapa waktu lalu, karena khawatiran penyebaran Covid-19, beberapa pihak telah meminta penundaan pelaksanaan pilkada. Alasanya jangan sampai pelaksanaan pilkada justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.


    Kendari demikian keputusan pemerintah tetap akan melaksanakan pilkada. Hal ini  tentunya dengan jaminan penerapan standar protokol kesehatan di masa Pandemi Corona. Dengan demikian, rapat umum, konser musik dan lainnya, tidak lagi diperbolehkan. “Kampanye akan diperbanyak menggunakan sistem daring,” tuturnya, Kamis (24/9).

    Arif Supriyanto menyampaikan silahkan tim kampanye dari calon memilih metode kampanye yang paling tepat di tengah Pendemi Corona. Adanya kampanye dengan sistem daring membuat Bawaslu membentuk tim cyber. “Ini bentuk salah satut upaya Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan,” katanya.


    Untuk tim cyber sendiri, lanjutnya, akan melibatkan tim kepolisian bagian cyber, untuk membantu. Dalam hal ini pembentukan tim cyber Bawaslu merupakan kali pertama dilaksanakan. Pasalnya  sebelumnya belum pernah ada tim cyber. “Dulu Bawaslu Kabupaten langsung laporan ke Bawaslu RI. Nanti RI yang melanjutkan ke cyber nasional,” ungkapnya. 


    Arif menambahkan, Bawaslu juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19. Untuk tim tersebut melibatkan Kepolisian, Kodim, Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP dan KPU.  Ini dilaksanakan hingga tahapan Pilkada selesai.


    Banyak kegiatan pilkada yang melibatkan banyak orang. Ini meliputi distribisi, pelipatan kertas suara, perhitungan, rekapitulasi dan lainnya.  Dengan banyaknya kegiatan yang melibatkan banyak orang, penting sekali  membentuk Satgas pencegahan Covid-19. “Nantinya disitulah satgas akan bertugas,”  ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top