• Berita Terkini

    Minggu, 13 September 2020

    Layanan Baru Dindukcapil Kebumen; Menikah, KTP dan KK Langsung Berubah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Sebelumnya, sepasang mempelai harus mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasca menikah. Ini lantaran status mereka berubah dari belum menjadi telah menikah. Namun kini hal itu tidak lagi. Pasalnya setelah menikah otomatis kedua mempelai akan mendapatkan KTP dengan status barunya.

    Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen mempunyai program layanan baru yang akan semakin mempermudah masyarakat. Ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Program tersebut yakni setiap orang menikah secara otomatis Disdukcapil akan mengeluarkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi kedua mempelai.

    Pemberian KTP dan KK baru juga terjadi pada pernikahan dr Benanda Ami Akhsan dengan dr Athira Fitri Kemalasari. dr Benanda merupakan Putra dari Kepala Disdukcapil Kebumen Drs H Maskemi MPd dengan Dra Hj Arena Yulisetiani. Sedangkan dr Athira Fitri Kemalasari merupakan Putri dari Direktur RSUD Prembun dr H Iwan Danardono Sp Rad MMR dengan dr Hj Tri Hastuti Hendrayani MKes SpS MMR.

    Akad nikah dan resepsi dr Benanda dengan dr Athira dilaksanakan di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Sabtu (12/9/2020). Adapun dua saksi dari pernikahan tersebut yakni Bupati H Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto SH.

    Pernikahan semakin meriah dengan hiburan dari Ifan Seventeen untuk kaum muda dan Yulius sitanggang untuk yang dewasa hingga tua. Karena masih dalam masa Pendemi Covid-19, pernikahan dan hiburan dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

    Usai akad nikah Bupati H Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto berkesempatan menyerahkan KTP dan KK untuk kedua mempelai. Bupati H Yazid Mahfudz menyerahkan KTP untuk pengantin putra. Sedangkan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto menyerahkan KTP untuk pengantin putri.

    Kepala Dispendukcapil Kebumen Maskemi menyampaikan Disdukcapil Kebumen siap melayani penggantian KTP dan KK, karena penggantian status dari belum menjadi sudah menikah serta lainnya. Dukcapil telah kerjasama dengan Kementrian Agama dan Kantor Urusan Agama agar pergantian KTP dan KK bisa cepat. “Program ini akan semakin mempermudah masyarakat,” tuturnya.

    Meski kini belum semua, namun kedepannya direncanakan agar program tersebut terus dijalankan. Program akan sangat membantu masyarakat, sebab setelah menikah mereka akan langsung mempunyai KTP dan KK baru. “Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga meminta doa restu, semoga pernikahan anak kami sakinah mawaddah warohmah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top