• Berita Terkini

    Senin, 07 September 2020

    Jumlah Pemilih Sementara Pilbup Kebumen 1.039.714 Orang

    KEBUMEN(kebumenekpres.com) -Jumlah Pemilih Sementara pada Pilkada Kebumen sebanyak 1.039.714 orang. Ini berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020, pada rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) KPU Kebumen.

    KPU Kabupaten Kebumen telah menggelar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020, yang dilaksanakan di Rumah Makan Candisari, Senin (7/9/2020). Jumlah tersebut mengalami penyusutan cukup banyak. Ini bila dibanding formulir data pemilih hasil proses penelitian dan pencocokan (coklit) (A.KWK) sebanyak 1.062.536 orang. Berdasarkan hasil coklit, jumlah pemilih sementara sebanyak 1.040.690 orang. Sedangkan pemilih belum rekam 16.074 orang.

    Komisioner KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat menyampaikan penyusutan jumlah pemilih itu dikarenakan  meninggal dunia dan pindah domisili. Adapun DPS ini selanjutnya akan diuji publik kepada masyarakat luas. Dimana DPS akan diumumkan di tiap-tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa mulai 19-28 September 2020. "Untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan masukan ke KPU," tuturnya.

    Sebelumnya, Banat juga menyamapaikan seandainya terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam data pemilih dapat segera menghubungi PPS di desanya dan menyampaikan jika pihaknya belum dicoklit. “Bagi yang belum dapat segera menghubungi PPS di desanya. Setelah itu rekapitulasi nantinya akan diujipublikkan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 9-16 Oktober 2020 mendatang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengemukakan terdapat sejumlah perbaikan selama tahap pengawasan coklit. Saran perbaikan tahap 1 periode 15-30 melalui Bawaslu RI sejumlah 13.053 pemilih. Kemudian tahap 2 melalui Pengawas Desa/Kelurahan sebanyak 2.164 pemilih dengan 1.034 pemilih baru dan 1.130 tidak memenuhi syarat. "Saran perbaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan PPS," jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan harapan agar akses data pengawasan dipermudah. Ini sebagai upaya memperbaiki pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih. Seperti halnya saat coklit, pihaknya tidak mendapatkan data by name hanya diberi angka. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top