• Berita Terkini

    Kamis, 03 September 2020

    Jumat, Arif-Rista Ndaftar ke KPU

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Arif-Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih dijadwalkan akan mendaftarkan diri  ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), , Jumat (4/9/2020).

    Informasi yang berhasil dihimpun, Arif yang saat ini menjabat Wakil Bupati Kebumen itu, akan berangkat dari Posko Pemenangan di Jl Soetoyo selepas Shalat Jumat. Sebelum berangkat, pasangan Arif-Rista bakal menggelar deklarasi di tempat ini.

    Lalu, Arif beserta rombongan berangkat berjalan kaki menuju kantor KPU di Jl Arumbinang. Seluruh pimpinan partai politik, sejumlah tokoh agama dan masyarakat akan mendampingi keduanya. Pendaftaran dijadwalkan dilakukan Jumat menjelang sore sekitar pukul 15.00 WIB.

    Ketua Sedulur Hasto, Hartono, membenarkan Arif-Rista (sebutan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih) bakal mendaftar ke KPU Jumat ini. "Rencananya jalan kaki dari Posko, menuju kantor KPU. Sekalian menyapa masyarakat dan pedagang di Pasar Tumenggungan," ujar Hartono, tadi malam.

    Sejauh ini, Arif-Rista telah mengantongi seluruh persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan, Arif-Rista menjadi satu-satunya pasangan yang saat ini sudah  menerima Form B1 KWK dari seluruh partai politik yang ada di Kebumen.

    Terbaru, Arif-Rista  menerima  Form B1 KWK dari PDI Perjuangan  Rabu (2/9). Penyerahan Formulir B 1 KWK oleh PDI Perjuangan dilakukan secara serempak di 19 kabupaten kota se Jawa Tengah.
    Dengan kondisi ini, sulit terjadinya pasangan lain di Pilkada Kebumen 2020. Sekedar tambahan informasi, masa pendaftaran Pilkada dilaksanakan 4  sampai 6 September 2020. Praktis, Arif-Rista sepertinya bakal menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Kebumen 2020.(fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top