KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Arif-Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), , Jumat (4/9/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun, Arif yang saat ini menjabat Wakil Bupati Kebumen itu, akan berangkat dari Posko Pemenangan di Jl Soetoyo selepas Shalat Jumat. Sebelum berangkat, pasangan Arif-Rista bakal menggelar deklarasi di tempat ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, Arif yang saat ini menjabat Wakil Bupati Kebumen itu, akan berangkat dari Posko Pemenangan di Jl Soetoyo selepas Shalat Jumat. Sebelum berangkat, pasangan Arif-Rista bakal menggelar deklarasi di tempat ini.
Lalu, Arif beserta rombongan berangkat berjalan kaki menuju kantor KPU di Jl Arumbinang. Seluruh pimpinan partai politik, sejumlah tokoh agama dan masyarakat akan mendampingi keduanya. Pendaftaran dijadwalkan dilakukan Jumat menjelang sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketua Sedulur Hasto, Hartono, membenarkan Arif-Rista (sebutan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih) bakal mendaftar ke KPU Jumat ini. "Rencananya jalan kaki dari Posko, menuju kantor KPU. Sekalian menyapa masyarakat dan pedagang di Pasar Tumenggungan," ujar Hartono, tadi malam.
Sejauh ini, Arif-Rista telah mengantongi seluruh persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan, Arif-Rista menjadi satu-satunya pasangan yang saat ini sudah menerima Form B1 KWK dari seluruh partai politik yang ada di Kebumen.
Terbaru, Arif-Rista menerima Form B1 KWK dari PDI Perjuangan Rabu (2/9). Penyerahan Formulir B 1 KWK oleh PDI Perjuangan dilakukan secara serempak di 19 kabupaten kota se Jawa Tengah.
Dengan kondisi ini, sulit terjadinya pasangan lain di Pilkada Kebumen 2020. Sekedar tambahan informasi, masa pendaftaran Pilkada dilaksanakan 4 sampai 6 September 2020. Praktis, Arif-Rista sepertinya bakal menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Kebumen 2020.(fur/cah)
Ketua Sedulur Hasto, Hartono, membenarkan Arif-Rista (sebutan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih) bakal mendaftar ke KPU Jumat ini. "Rencananya jalan kaki dari Posko, menuju kantor KPU. Sekalian menyapa masyarakat dan pedagang di Pasar Tumenggungan," ujar Hartono, tadi malam.
Sejauh ini, Arif-Rista telah mengantongi seluruh persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan, Arif-Rista menjadi satu-satunya pasangan yang saat ini sudah menerima Form B1 KWK dari seluruh partai politik yang ada di Kebumen.
Terbaru, Arif-Rista menerima Form B1 KWK dari PDI Perjuangan Rabu (2/9). Penyerahan Formulir B 1 KWK oleh PDI Perjuangan dilakukan secara serempak di 19 kabupaten kota se Jawa Tengah.
Dengan kondisi ini, sulit terjadinya pasangan lain di Pilkada Kebumen 2020. Sekedar tambahan informasi, masa pendaftaran Pilkada dilaksanakan 4 sampai 6 September 2020. Praktis, Arif-Rista sepertinya bakal menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Kebumen 2020.(fur/cah)
Berita Terbaru :
- 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Antusias Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Ahmad Luthfi Optimistis 50% Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi pada 2025
- Demi Ekonomi Keluarga, Program Magang ke Negeri Sakura menjadi Asa Para Pemuda
- Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Pemprov Jateng Seleksi Ratusan Peserta Magang ke Jepang
- Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Perekonomian Meningkat
- Ahmad Luthfi Sebut Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp7 Triliun
- Ditinjau Ahmad Luthfi dan Zulkifli, Inilah Potensi Ekonomi KDMP Sumbung Boyolali