• Berita Terkini

    Minggu, 06 September 2020

    Jambret Emak-emak Penjahat di Kebumen ini Kena Batunya,

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mantap benar apa yang dilakukan IT (34) seorang ibu rumah tangga warga Desa Semanding Gombong ini. Ia yang nyaris menjadi korban tindak kejahatan, justru melawan hingga pelaku tertangkap.

    Peristiwa itu terjadi 29 Agustus lalu. Saat itu, sekitar pukul 14.30 WIB, IT melintas di Jalan Raya Sempor Baru Desa Jatinegara Sempor menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi, seorang pria berkendara motor datang dari arah depan. Tiba-tiba, pelaku yang berpapasan dengan korban berbalik.

    Rupanya, pelaku melihat kalung emas yang dikenakan IT. Pelaku ingin merebut paksa. Awalnya, pelaku sukses merampas kalung korban. Namun, korban tak tinggal diam. Sadar menjadi korban penjambretan, korban langsung tancap gas mengejar tersangka dengan cara membuntuti.

    "Tersangka gagal melarikan diri karena panik dikejar korban. Di tengah kepanikannya tersangka salah memilih jalan. Tersangka diamankan warga sekitar, setelah korban meneriaki tersangka," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kapolsek Sempor AKP Sugito, Minggu (6/8).

    Ya, akhir cerita pelaku memang berhasil ditangkap. Pria berinisial OK (24) pria warga Desa Toyareja Kecamatan Purbalingga itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah masuk penjara. Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2017 karena kasus mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja Rr. Tersangka divonis 8 bulan kurungan penjara.

    Rupanya, hukuman 8 bulan penjara belum sepenuhnya membuatnya jera. Kini hukuman penjara siap menanti di depan mata untuk ke dua kalinya.  Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

    Atas kejadian itu, AKBP Rudy berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan yang mencolok, yang dapat memancing kejahatan.

    Tersangka sendiri mengaku panik saat kejadian. "Iya Pak, saya panik. Saya tidak hafal jalan di situ. Saya ditangkap warga karena," ungkap tersangka OK yang ternyata karyawan sebuah koperasi simpan pinjam di wilayah Banyumas. (win/cah

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top