• Berita Terkini

    Kamis, 17 September 2020

    Hasil Tes Kesehatan Dirahasiakan, Penetapan Calon Dilakukan 23 September


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsihsih telah melakukan tes kesehatan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Namun, hasilnya, tidak diserahkan kepada mereka, melainkan ke  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah.


    Hal itu disampaikan Bagian Humas RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Sri Wardiani SKM, kemarin. Ia mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan akan dirumuskan dan diserahkan langsung oleh RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah. Jadi, tidak disampaikan kepada Bapaslon maupun ke publik, karena hasil pemeriksaan ini merupakan dokumen yang dikecualikan.  


    "Selama proses protokol kesehatan tetap diutamakan dalam kegiatan pemeriksaan ini sebagai pencegahan penyebaran virus COVID-19. Untuk hasil semuanya langsung dikirim ke KPU Jateng," katanya kepada Ekspres tadi malam.


    Sementara itu, Ketua KPU Kebumen, Yulianto mengatakan hasil tes kesehatan cabub cawabub kebumen Arif Rista telah dikeluarkan oleh RSUP dr Soeradji Klaten pada Kamis (17/9/2020) sekitar 13.00 WIB bersama beberapa paslon dari kabupaten lain saat tes bersama. 


    Hasil tes diambil oleh KPU Kebumen, nantinya akan digekar rapat pleno untuk melihat hasil tes tersebut. "Berkas sudah dibawa ke Kebumen besok (hari ini,red) akan dirapatkan pleno di KPU Kebumen pukul 14.00 WIB,” kata Yuli didampingi Danang anggota komisioner KPU lain.


    Adapun rangkaian selanjutnya yang akan ditempuh oleh Bapaslon dari hasil rapat pleno, yakni verifikasi dokumen. Baik administrasi faktual dan hasil kesehatan. Hal itu akan disampiakan keoada bapaslon melalui LO.


    "Kita akan rapatkan nanti tergantung hasilnya apa lengkap atau ada pembenahan. Jika ada pembenahan kami berikan waktu selam 3 hari untuk perbaikan," kata  Yuli  via sambungan telfon, tadi malam.

    Masih kata Yulianto, tahap verifikasi dan pembenahan akan dilakukan pada tanggal 21- 22 September 2020. Sedangkan verifikasi penetapan calon akan ditetapkan pada 23 September 2020.


    "Untuk verifikasi penetapan calon tanggal 23 September. Itu akan diputuskan pada rapat pleno penetapan bagi paslon yang memenuhi syarat," kata dia.


    Ia melanjutkan untuk pengumuman penetapan calon, digelar secara tertutup sesuai aturan yang ada. Ini mengingat situasi pandemi covid-19.  "Sesuai PKPU 9 tahun 2020 rapat tidak ada rapat pleno terbuka, hanya pleno rapat tertutup nanti hasilnya akan  diumumkan," pungkasnya.


    Seperti diberitakan, Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsihsih baru saja menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan dalam tahapan Pilkada serentak 2020. Keduanya menjalani tes kesehatan di  di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten bersama sejumlah pasangan calon dari daerah lain.

    Arif-Rista (sebutan untuk pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsihsih) menjadi satu-satunya paslon yang mengikuti Pilkada Kebumen 2020. Mereka diusung 9 paratai politik di Kebumen yang memiliki wakil di DPRD. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top