• Berita Terkini

    Jumat, 04 September 2020

    Bawaslu Purworejo Sosialisasi Netralitas ASN

    PURWOREJO– Bawaslu Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 di Ballroom Hotel Plaza Purworejo.

    Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purworejo. Kegiatan sosialisasi tersebut Bawaslu Purworejo menghadirkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

    Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto mengatakan ASN dilarang terlibat dalam memberikan dukungan kepda calon kepala daerah. Hal tersebut tertuang dalam Peratutan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Disiplin PNS.

    Kepada peserta sosialisasi Gugus mengatakan pegawai negeri sipil dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala derah dengan cara apapun. Yakni terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas terkait jabatan untuk kampanya, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon, dan mengadakan kegiatan yang berpihak pada pasangan calon.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan netralitas ASN menjadi perhatian Bawaslu karena pada Pilkada 2020 kerawanan terhadap netralitas cenderung tinggi. Melalui sosialisasi netralitas ini Bawaslu menyampaikan kepada ASN untuk bertindak netral dalam Pilkada Purworejo 2020.

    Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati menambahkan pihak-pihak yang benar-benar bersikap netral dalam Pilkada 2020 diantaranya yakni anggota TNI/Polri, penyelenggara pemilu, perangkat desa dan lainnya. “Pihak tersebut dilarang terlibat dalam memberikan dukungan pasangan calon di Pilkada 2020,” katanya.

    Anik menjelaskan Bawaslu bersama jajaran pengawas ditingkat kecamatan dan desa juga bersama-sama melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN tersebut. “Bawaslu Purworejo tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri, sehingga partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan,” kata Anik.(ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top