• Berita Terkini

    Senin, 28 September 2020

    29 Unit Kendaraan Dinas Polres Kebumen Dilelang


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 29 unit kendaraan dinas Polres Kebumen dilelang. Kali ini,  pemenangnya adalah Sumbogo (58) warga Bantul Yogyakarta. Ia menyisihkan 8 peserta lelang lainnya dari seluruh peserta lelang di Indonesia.


    Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat pelaksanaan apel pagi rutin di halaman Mapolres, Senin (28/9)."Kendaraan yang dilelang adalah kendaraan yang sudah tidak layak digunakan untuk operasional, sehingga diberikan kepada masyarakat melalui lelang resmi," ungkap AKBP Rudy di sela kegiatan. 


    Lelang yang dilakukan secara transparan melalui lembaga milik negara (KPKNL), sekaligus menepis anggapan orang bahwa barang milik negara yang dipercayakan kepada Polri dijual belikan secara ilegal.  Uang hasil lelang dikembalikan kepada negara sesui peraturan yang ada.


    Pemenang lelang Sumbogo, memenangkan lelang setelah melakukan bid nilai tertinggi melalui website resmi KPKNL Purwokerto pada saat ditawarkan di pertengahan bulan September.  Awalnya ia melihat pengumuman lelang di Website resmi KPKNL, selanjutnya mendaftarkan diri menjadi peserta lelang. 


    Sumbogo berhak membawa pulang kendaraan bermotor dinas roda dua eks Polres Kebumen berbagai jenis, dengan total uang yang dikeluarkan 19 Juta Rupiah. 

    "Lelang dari Polres Kebumen penawaran limitnya diangka Rp 9 juta. Saya mengajukan harga Rp 19 juta, " kata Sumbogo. 


    Adapun kendaraan sepeda motor yang telah dilelang Polres Kebumen, Yamaha A100 tahun perakitan 1996 sebanyak 26 unit, Yamaha RX King tahun perakitan 1997 sebanyak satu unit, dan Qinqi perakitan tahun 2000 sebanyak 1 unit. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top