• Berita Terkini

    Jumat, 28 Agustus 2020

    TNI: Urut Sewu Daerah Militer Bukan Kawasan Pertanian

    Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto menegaskan, wilayah Urut Sewu di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren bukan merupakan daerah pertanian warga. Melainkan  daerah resmi yang digunakan untuk latihan persenjataan TNI AD.


    Dalam pemanfaatannya, warga hanya diberi kesempatan memanfaatkan manakala tidak sedang digunakan untuk latihan. "Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian TNI AD untuk membantu warga sekitar," kata Susanto diamini Dandim 0709, Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Jumat (28/8).

    Terkait berkembangnya berita-berita di media sosial yang menyatakan bahwa latihan militer merusak lahan persawahan yang disebabkan oleh lalu lalangnya kendaraan berat di tempat tersebut belum lama ini, Kapendam IV/Dip menyatakan tidak benar.

    "Ada yang dibelokkan dan sengaja membangun persepsi seolah latihan penembakan meriam disana telah merugikan warga petani. Padahal realitasnya, warga yang memanfaatkan lahan milik TNI AD tersebut sudah menyepakati bila sedang dilakukan latihan mereka tidak beraktifitas dan tidak akan menuntut apapun atas dampak latihan".

    Susanto menambahkan, warga setempat telah menyadari penggunaan lahan tersebut. Sehingga pada saat digunakan untuk latihan, warga menghentikan aktivitas untuk menghindari kerawanan.

    "Mereka sudah menyadari bahwa lahan tersebut bukan miliknya dan karena kebaikan TNI AD diberi kesempatan untuk menggarap tanpa bagi hasil," jelasnya.

    Dikatakannya, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah mengeluarkan Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah tersebut atas nama TNI AD untuk keperluan latihan. Sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV Diponegoro, 12 Agustus 2020.


    "Dengan dasar tersebut maka masyarakat diharapkan memahami dan tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang sengaja akan membenturkan masyarakat dengan TNI AD," ujar Susanto.

    Selama ini, kata Susanto, isu yang selalu digaungkan ialah tanah itu milik warga yang dirampas TNI AD sebagai daerah latihan uji coba persenjataan berat dan sering merusak lahan pertanian warga.

    "Padahal yang benar, tanah di pesisir pantai selatan itu sejak masa penjajahan Belanda sebagai daerah latihan militer Belanda," kata Susanto.

    Setelah penyerahan kedaulatan, lahan tersebut diserahkan kepada negara. Selanjutnya diserahkan kepada TNI AD sebagai wilayah pertahanan juga daerah latihan. "Kalau kita ikuti prosedur yang sebenarnya pasti harus kosong dan tak boleh dijamah masyarakat. Namun karena doktrin kita harus manunggal bersama rakyat, maka kita bantu warga sekitar dengan memperbolehkan menggarap lahan saat tidak digunakan untuk latihan," ujar Susanto.

    Menurut Susanto, warga yang memanfaatkan wilayah tersebut telah memahami kesepakatan yang dibuat. Namun, justru banyak pihak yang ingin memperkeruh dengan membenturkan warga dengan TNI AD.(fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top