• Berita Terkini

    Jumat, 14 Agustus 2020

    Tahapan Coklit Selesai, KPU Rekapitulasi Data

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU telah selesai pada 13 Agustus lalu. Coklit yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dimulai pada 15 Juli 2020 silam.

    Usai tahapan coklit, KPU kini melaksanakan rekap data. Proses pemutakhiran data hingga diunggah pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) hasil coklit dijadwalkan sampai akhir Agustus. Dengan demikian masyarakat dapat langsung melihat sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.

    Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Dzakiatul Banat menyampaikan langkah selanjutnya yakni akan dilakukan proses rekapitulasi Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) secara berjenjang dari PPS. Ini sebagaimana yang diatur pada Peraturan Komis Pemulihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Ini dijadwalkan antara 30 Agustus hingg 1 september 2020. “Tahapan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya, Jumat (14/8/2020).

    Tahap selanjutnya yakni proses rekapitulasi pada PPK ini dilaksanakan antara 2 hingga 4 September mendatang, sekaligus juga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Nantinya, seandainya terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam data pemilih dapat segera menghubungi PPS di desanya dan menyampaikan jika pihaknya belum dicoklit. “Bagi yang belum dapat segera menghubungi PPS di desanya,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kebumen Yulianto KPU juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif menyukseskan kegiatan coklit tersebut. Ini dapat dilaksanakan dengan menyediakan waktu dan data yang dibutuhkan oleh petugas PPDP. “KPU juga memastikan bahwa proses kegiatan coklit ini telah mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ucapnya.

    Sekedar informasi saja, Jadwal Tahapan Pencalonan Pilbup Kebumen untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 3 September. Pendaftaran pasangan calon dan juga verifikasi syarat pencalonan dilaksanakan 4 hingga 6 September. Adapun pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat dilaksanakan pada 4 hingga 8 September.

    Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 4 hingga 11 September. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada 11-12 September. Verifikasi syarat calon pada 6 hingga 12 September. Pemberitahuan hasil  verifikasi pada 13 hingga 14 September. Adapun penyerahan dokumen perbaikan syarat calon pada 14 hingga 16 September.
    Untuk pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU pada 14 hingga 22 September. Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon pada 16 hingga 22 September. Penetapan pasangan calon pada 23 September. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 24 September dan sengketa tata usaha negara pemilihan pada 23 September hingga 9 November 2020. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top