• Berita Terkini

    Kamis, 20 Agustus 2020

    Corona Mengancam, Jangan Lengah, Positif Corona Kebumen Capai 156


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga Kabupaten Kebumen sepertinya tak boleh mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman virus covid-19. Pasalnya, kasus positif covid-19 di Kota Beriman ini terus mengalami kenaikan. Data terbaru menyebutkan, ada 156 pasien positif corona di Kabupaten Kebumen.

    Hal itu disampaikan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, Kamis (20/8/2020). "Hingga saat ini pasien positif Covid-19 tercatat 156 orang positif, 2 meninggal dunia, 9 orang dalam isolasi dan 145 orang sembuh," ujar Cokro dalam pers realese yang diterima koran ini, kemarin.

    Angka 156 itu, ujar Cokro, setelah ada lagi satu pasien terkonfirmasi positif. Pasien atas nama SUT, umur 35 tahun, itu merupakan warga Kecamatan Klirong. SUT, jelasCokro, memiliki riwayat perjalanan penyakit, mulai awal gejala dengan keluhan batuk ketika masih di Jakarta, 10 Agustus 2020.

    Selanjutnya, pada 11 Agustus, SUT  pulang ke Klirong dengan kondisi masih batuk. Dan berobat di Puskesmas Klirong 1. Dengan membawa surat rujukan,  12/8/20 SUT ke Poli Dalam RS PKU Muhammadiyah dengan diagnosa TB Paru. "Setelah dilakukan pemeriksaan swab,  hasilnya menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini kasus sudah dilakukan isolasi," ujar Cokro yang kemarin bersama Kabag Humas Eko Purawanto.

    Selain kasus positif, Gugus masih terus melakukan pemantauan. Tercatat hingga kemarin (20/8), ada  3.461 orang berstatus Orang Dengan Pemantauan (ODP). Dari jumlah itu,  3.439 orang diantaranya telah selesai pemantauan. Sedangkan 22 orang masih dalam pemantauan," imbuh Cokro.

    Sementara, untuk Pasien Dengan Pengawasan (PDP) tercatat 319  orang. Dari jumlah itu, 9 orang masih dalam pengawasan. Sementara, 53  orang telah selesai pengawasan, serta 229 orang dengan hasil lab negatif. " Di luar itu ada 28 meninggal dunia tanpa hasil lab," imbuh Cokro.

    Terkait perkembangan terbaru penanganan Covid-19 ini, Cokro kembali menghimbau masyarakat tetap waspada. Serta, mematuhi protokol kesehatan atau aturan adat kebiasaan baru  yang saat ini sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Kebumen No. 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen.

    Dalam aturan itu disebutkan, masyarakat diminta menjaga jarak aman (1-2 meter), ketika berkomunikasi dengan orang lain. Kemudian, jika  keluar rumah, harus mengenakan masker serta sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Adapun bagi para pendatang untuk lapor RT/RW setempat. "Untuk jumlah pendatang di Kebumen saat ini ada  77.643 orang," ujar Cokro.

    Cokro kembali menekankan agar warga benar-benar dapat mematuhi aturan adat kebiasaan baru tersebut. Mengingat dari hasil pengkajian kasus dan analisa data, kasus positif covid-19 di Kabupaten Kebumen masih berpotensi naik.

    Sementara, di sisi lain kehidupan beragama, pendidikan, sosial- ekonomi harus berjalan. Sehingga diperlukan upaya memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan dicirikan pemberlakuan protokol pencegahan penularan covid-19 secara ketat," tegas Cokro. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top