KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bupati KH Yazid Mahfudz menegaskan pentingnya keterbukaan soal data. Dalam hal ini tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi. Terkait dengan data, kepala desa harus terbuka kepada masyarakatnya.
Hal ini ditegaskan saat sosialisasi Program Gerakan Keterbukaan Informasi Publik di Desa (Getok Tular Desa). Kegiaan tersebut dilaksanakan di Ruang Arungbinang, Kamis, (13/8/2020). Sosialisasi yang dilakukan secara virtual itu diikuti oleh para camat dan para kepala desa.
Bupati H Yazid menyampakan, di era kini menuntut pemerintah untuk semakin transparan dan terbuka. Kondisi masyarakat saat ini sangat ingin mengetahui informasi apa saja di desa. Keterbukaan informasi menjadi suatu keharusan. "Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi, masalah data agar kades harus dibuka kepada masyarakat," katanya.
Bagi Bupati H Yazid, adanya keterbukaan akan menciptakan ketenangan dan kenyamanan. Maksudnya dengan keterbukaan akan mengeliminasi kedatangan pemohon informasi. Sebab informasi itu sendiri sudah tersedia dan mudah diakses oleh siapa saja. "Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagaimana dituangkan pula dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," jelasnya.
Keterbukaan informasi akan meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan sengketa informasi. Adanya transparansi dan akuntabilitas desa, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Akselerasi pemberantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik. "Saya ingin mengingatkan bahwa selaku aparat pemerintah, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa, sejatinya bertugas untuk selalu memberikan pelayanan publik yang terbaik," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, penggalakan keterbukaan informasi publik perlu dilakukan. Sebab desa mengelola anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD). Sehingga desa termasuk Badan Publik yang legal dan bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Tantangannya adalah masih ada Pemerintah Desa yang belum terbiasa memposisikan diri sebagai Badan Publik, bahkan banyak orang takut dengan keterbukaan," ucapnya. (mam)
Hal ini ditegaskan saat sosialisasi Program Gerakan Keterbukaan Informasi Publik di Desa (Getok Tular Desa). Kegiaan tersebut dilaksanakan di Ruang Arungbinang, Kamis, (13/8/2020). Sosialisasi yang dilakukan secara virtual itu diikuti oleh para camat dan para kepala desa.
Bupati H Yazid menyampakan, di era kini menuntut pemerintah untuk semakin transparan dan terbuka. Kondisi masyarakat saat ini sangat ingin mengetahui informasi apa saja di desa. Keterbukaan informasi menjadi suatu keharusan. "Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi, masalah data agar kades harus dibuka kepada masyarakat," katanya.
Bagi Bupati H Yazid, adanya keterbukaan akan menciptakan ketenangan dan kenyamanan. Maksudnya dengan keterbukaan akan mengeliminasi kedatangan pemohon informasi. Sebab informasi itu sendiri sudah tersedia dan mudah diakses oleh siapa saja. "Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagaimana dituangkan pula dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," jelasnya.
Keterbukaan informasi akan meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan sengketa informasi. Adanya transparansi dan akuntabilitas desa, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Akselerasi pemberantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik. "Saya ingin mengingatkan bahwa selaku aparat pemerintah, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa, sejatinya bertugas untuk selalu memberikan pelayanan publik yang terbaik," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, penggalakan keterbukaan informasi publik perlu dilakukan. Sebab desa mengelola anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD). Sehingga desa termasuk Badan Publik yang legal dan bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Tantangannya adalah masih ada Pemerintah Desa yang belum terbiasa memposisikan diri sebagai Badan Publik, bahkan banyak orang takut dengan keterbukaan," ucapnya. (mam)