• Berita Terkini

    Kamis, 20 Agustus 2020

    APBD 2020 Perubahan Kebumen Disepakati

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-DPRD Kabupaten Kebumen menggelar rapat paripurna terkait pandangan akhir dan pengambilan keputusan fraksi atas Raperda Perubahan APBD Kebumen 2020, Rabu (19/8/2020). Pada kesempatan itu, seluruh Fraksi DPRD Kebumen menyatakan menyetujui Raperda tersebut.

    Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan untuk jajaran eksekutif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan Yuniarti Widyaningsih.
    Dari eksekutif hadir Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Rapat juga tersambung secara virtual dengan Pendopo Bupati Kebumen yang dihadiri Wabup H Arif Sugiyanto dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

    Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Khanifudin menyampaikan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 harus dilakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan maupun pelaporan. Pihaknya juga menyinggung mengenai pandemi yang berdampak signifikan demi perekonomian masyarakat. Sehingga jaring pengaman sosial menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan. "Perlu mendapat perhatian terkait dengan penyusunan data penerima bantuan dan teknis pelaksanaan penyerahan bantuan. Karena berpotensi terjadi kesalahan dalam administrasi data serta muncul konflik-konflik kecil di masyarakat," katanya.

    Mantan Kepala Desa Surotrunan itu juga memberikan catatan terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PDI Perjuangan meminta Pemkab dapat mengoptimalkan upaya penerimaan sektor PAD. Dalam anggaran perubahan, harus menggunakan anggaran perubahan dengan efektif dan efisien (akuntabel dan transparan).

    "Fraksi PDI Perjuangan meminta penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap saja namun diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembangunan daerah dan memberikan stimulasi pertumbuhan ekonomi rakyat," tandasnya.

    Sementara itu, Suprijanto dari Fraksi Gerindra meminta Pemkab mengoptimalkan program dan kegiatan dalam penanganan dampak ekonomi akibat pandemi. Pengelolaan keuangan daerah juga harus dilakukan secara efektif dan efisien serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Disisi lain, perangkat daerah membuat bank data yang valid untuk kepentingan perencanaan, eksekusi sampai dengan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top