• Berita Terkini

    Minggu, 26 Juli 2020

    Soal Tuduhan Selingkuh, Kades Adimulyo Merasa Difitnah

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Adanya dugaan tindak pelecehan yang diarahkan kepada Kades/Kecamatan Adimulyo Mulyono membuat dirinya merasa difitnah. Terlebih pihaknya sama sekali tidak merasa melakukan apa yang didugakan tersebut. Dalam hal ini Kades Mulyono pun merasa ada dugaan fitnah yang ditujukan kepadanya.

    Dugaan fitnah tersebut berawal dari pengakuan dua orang warga Desa/Kecamatan Adimulyo berinisial SM dan MN. Dimana kedua orang tersebut mengaku telah dilecehkan oleh Kades Mulyono. Perlakuan tersebut seperti memegang payudara hingga ajakan untuk ngamar. Itu disampaikan oleh SM dan MN saat pertemuan audiensi dengan Bupati Kebumen, Kamis (9/7/2020). Bahkan dalam kesempatan tersebut disampaikan pula jika 70 persen perempuan di Desa Adimulyo merasa resah.

    Menanggapi hal itu, Kades Mulyono menegaskan jika apa yang disampaikan oleh SM dan MN merupakan fitnah yang sangat kejam terhadap dirinya. Selama ini pihaknya selalu berusaha untuk menjalankan tugas sebagai kepala desa dengan baik. Namun fitnah demi fitnah beberapa kali telah dilayangkan kepadanya. “Pernyataan itu jelas tidak benar. Terlebih sampai 70 persen perempuan merasa resah. Itu jelas tidak mendasar. Dalam hal ini SM dan MN diduga telah memfitnah saya dengan apa yang sudah diungkapkannya. Terkait dengan hal itu saya berani disumpah, bahwa saya memang tidak melakukan hal itu,” tuturnya, kepada Ekspres, Jumat (24/7/2020).

    Kades Mulyono juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga dituduh telah melakukan perzinaan. Bukan itu saja, terkait tuduhan itu Kades Mulyono juga dilaporkan atau diadukan kepada pihak berwajib pada 21 Juni lalu.  Kendati demikian persoalan itu sudah dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan pihak pengadu atau pelapor telah mencabut laporannya pada 21 Juli lalu. “Kalau persoalan sebelumnya, sudah selesai. Dimana pihak pelapor/pengadu telah mencabut laporan/aduannya. Kini datang lagi dugaan fitnah jika saya diduga telah melakukan pelecehan,” jelasnya.

    Ungkapan 70 persen perempuan merasa resah, lanjut Kades Mulyono, jelas tidak bisa dibenarkan. Terkait hal itu, Kades Mulyono sendiri telah menayakan kepada warga-warganya apakah meraka merasa resah atau tidak. Jawaban yang diterimanya menyatakan jika warga perempuan tidak merasa resah. Para warga justru memberi dukungan dan doa agar kades dapat menyelesaikan persoalan yang disandangnya dengan baik. 

    “Kemarin pada 23 Juli, kami membagikan BLT DD tahap akhir. Dalam kesempatan itu saya bertanya secara langsung kepada warga. Apakah benar perempuan di Desa Adimulyo merasa resah?, jawabannya warga adalah tidak merasa resah,” jelasnya.

    Kades Mulyono berharap adanya dugaan fitnah yang ditujukan kepada dirinya dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih dugaan itu juga sudah diadukan kepada Polres Kebumen. Kades Mulyono juga menyampaikan jika tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pihaknya pun dengan sangat terpaksa akan mengadukan dan atau melaporkan balik terkait hal tersebut.

    “Saat ini masyarakat sangat membutuhkan ketenangan. Terlebih adanya wabah Corona yang tentu berdampak besar bagi perekonomian masyarakat. Selain itu sebentar lagi Kebumen juga akan melaksanakan Pilkada. Untuk itu masyarakat membutuhkan ketenangan dan kondisi yang kondusif. Saya berharap persoalan dugaan fitnah ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Jika tidak,  saya juga dengan terpaksa akan mengadukan dan atau melaporkan balik. Saya juga didampingi oleh Penasehat Hukum HD Sriyanto SH MH MM dan Aditya Setiawan SH MH,” paparnya.

    Saat dikonfirmasi, Penasehat Hukum HD Sriyanto SH MH MM dan Aditya Setiawan SH MH membenarkan jika Kades Mulyono telah memberikan kuasa kepada dirinya. Ini melalui Surat Kuasa tertanggal 24 Juli 2020.  Adapun terkait dengan langkah selanjutnya yang akan ditempuh, masih menunggu perkembangan atas kasus tersebut. “Benar Kades Mulyono telah memberikan Surat Kuasa kepada kami. Adapun langkah selanjutnya seperti apa, kami masih menunggu perkembangannya,” jelasnya.

    Sekedar mengingatkan, pada audiensi dengan Bupati Kebumen, SM dan MN mengaku telah menjadi korban pelecehan Kades Adimulyo. Dalam kesempatan tersebut perwakilan warga juga meminta agar bupati mencopot Mulyono dari jabatan Kades.

    Menanggapi hal itu, Bupati H Yazid pun menjelaskan jika mencopot Kades bukanlah hal yang mudah. Kades telah dipilih oleh warga. Sehingga pencopotan harus dilaksanakan menggunakan prosedur yang ada. Tidak bisa serta merta dicopot begitu saja. “Ini masih dalam proses. Masyarakat diminta untuk bersabar mengikuti prosedur yang ada. Adapun untuk kasus dugaan pelecehan, jika memenuhi unsur pidana dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini adalah ranah kepolisian,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top