• Berita Terkini

    Jumat, 10 Juli 2020

    Rencana APBD Purworejo 2021 Surplus Rp 7,5 Miliar

    PURWOREJO- Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.296.647.003. Sedang Belanja Daerah dianggarkan sebesar 2.289.128.093.375. Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 surplus sebesar Rp 7.518.909.691.

    Hal itu diungkapkan Yuli Hastuti pada rapat paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Purworejo Kamis (9/7/2020). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Kelik Susilo Ardani SE dan Fran Suharmaji SE MM itu juga dihadiri Sekda Drs Said Romadhon, dan sejumlah kepala OPD.

    Lebih lanjut Wabup mengatakan, angka-angka tersebut dibuat setelah mencermati Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan potensi PAD dan realisasi tahun sebelumnya yang masih diwarnai dampak covid-19 dan pendapatan transfer. Yaitu Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesusi penetapan pemberi dana.

    Sementara itu PAD tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 218.955.244.115, terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah Rp 36.614.153.017, Pendapatan Retribusi Daerah Rp 9.186.223.086, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.270.777.546, dan lain-lain PAD yang sah Rp 16.884.090.466.

    “Untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2.007.602.318.951, dengan rincian transfer dari pusat Rp 1.950.710.333.451, transfer antar daerah Rp 56.391.985.500, dan pendapatan hibah dana BOS sebesar Rp 70.089.440.000. Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS diharapkan bisa selesai tepat waktu,” tutur Yuli Hastuti.(ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top