• Berita Terkini

    Rabu, 08 Juli 2020

    Pasien Positif Corona Kebumen Terus Bertambah, kini Capai 44 Orang

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Adanya kebiasaaan baru, seakan membuat masyarakat Kebumen lupa akan bahaya ancaman virus corona. Padahal fakta menunjukkan jika kasus pasien positif corona terus di Kebumen terus mengalami penambahan. Ini sangat penting untuk disadari dan diwaspadai oleh seluruh warga.

    Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen menunjukkan pasien  positif corona terus mengalami penambahan. Per 7 Juli 2020 terdata setidaknya terdapat sebanyak 44 orang di Kebumen positif corona. Pasien tebaru berinisial AZA (32) berkelami laki-laki.

    Pasien merupakan rujukan dari RS Permata Medika Kebumen. Pasien asal wilayah Kecamatan Mirit tersebut masuk rumah sakit pada tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 06.30 WIB. Adapun sendiri AZA  dengan riwayat perjalanan  dari Sumenep Madura.

    “Pasien mengeluh sesak nafas, batuk dan  pilek. Dengan bertambah 1 orang, hingga kini pasien positif covid-19 tercatat 44 orang positif.  Dua  orang meninggal dunia, enam  orang dalam perawatan dan 36 sembuh,” tutur Juru Bicara Gugus Tugas Kebumen Cokro Aminoto, Selasa (7/7/2020).

    Disampaikan pula di Kebumen kini terdapat Orang Dengan Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 3.280 orang. Adapun 3.094 orang diantaranya telah selesai pemantauan. Sedangkan 186 orang masih dalam pemantauan. Sedangkan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 276 orang. 21 meninggal dunia tanpa hasil lab.  Sedangkan PDP yang masih dalam pengawasan ada sebanyak  15 orang.  45  orang telah selesai pengawasan. “Sementara itu PDP dengan hasil lab negatif sebanyak 195 orang,” ungkapnya.

    Gugus Tugas juga mengimbau, agar masyarakat memperhatikan perkembangan kasus positif covid-19 di Kabupaten Kebumen. Gugus Tugas telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut telah ditetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya yang paling efektif. “Namun upaya-upaya tersebut akan berhasil dan sangat tergantung pada kesadaran dan kepatuhan kita untuk mengikuti aturan-aturan tersebut,” jelasnya.

    Sesuai dengan Sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen, lanjut Cokro, masyarakat diminta untuk menjaga jarak aman yakni 1 hingga 2 meter, ketika berkomunikasi dengan orang lain, Jika  keluar rumah, harus mengenakan masker, tidak beraktivitas di luar, antara jam 22.00 hingga 04.00 WIB. “Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan bagi para pendatang untuk lapor RT/RW setempat,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top