• Berita Terkini

    Rabu, 08 Juli 2020

    MPP Kebumen Kini Layani Pembuatan Paspor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Masyarakat Kebumen yang membutuhkan paspor kini semakin dimudahkan. Ini setelah  Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Indrakila Kebumen dapat melayani pembuatan dokumen tersebut.

    Hal ini bisa terwujud setelah Pemkab Kebumen bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap  meluncurkan program "Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap  Ngelayani Paspor Nang Kabupaten). Program "Kancil Ngapak dilayani pada Sabtu dan Minggu.
    Program ini akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

    Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan di Kabupaten Kebumen akan mulai dilaksanakan pada  Sabtu-Minggu, 11 dan 12 Juli 2020. Dengan kuota 40 pemohon per hari.  "Nantinya masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, karena akan dijadwalkan setiap bulannya pada Hari Sabtu dan Minggu pada minggu kedua,"  kata Yazid Mahfudz, Rabu (8/7/2020).

    Ia menegaskan, inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan semua jenis pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan pengurusan paspor umum.

    "Saya berharap layanan pengurusan paspor ini bisa dilaksanakan setiap hari dan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya," tandasnya.(*

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top