• Berita Terkini

    Jumat, 10 Juli 2020

    Masih Dipakai Prostitusi, Area Gunung Tugel Purworejo Dipasang Papan Larangan

    PURWOREJO- Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo memasang papan larangan prostitusi di area Gunung Tugel Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo, Jumat (10/7/2020).

    Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan warga yang menginformasikan bahwa lokasi tersebut masih kerap digunakan sebagai praktik prostitusi.

    Ada 2 poin larangan yang tertulis dalam 4 papan. Pertama, dilarang melakukan kegiatan pelacuran dan atau menyediakan tempat untuk pelacuran di seluruh Kabuaten Purworejo.

    Kedua, dilarang melakukan perbuatan asusila dan eksploitasi seksual lainnya dan menyediakan atau menghimpun tuna asusila untuk dipanggil dan memberikan kesempatan kepada khayalak umum untuk berbuat asusila.

    “Ada  laporan  bahwa tempat ini  masih  saja  digunakan  untuk  perbuatan pratik  prostitusi  walaupun  sudah  sering  dilakukan penindakan yustisi  terhadap pada penyedia tempat, para  wanita pekerja  seks, maupun  para  hidung  belang. Sehingga  diputuskan  akan  dilakukan   penertiban,” ucap Kepala Satpol PP Damkar, Budi Wibowo Ssos MSi saat memimpin giat pemasasangan papan larangan. 

    Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar, Endang Muryani SE, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap area Gunung Tugel mengacu pada Perda Nomor  6 tahun 2003 tentang  Penanggulangan  Pelacuran  dan  Perda  Nomor  8  tahun 2014 tentang  Penyelenggaraan  Ketertiban  Kebersihan  dan  Keindahan.

    Selain memasang papan larangan, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap rumah penduduk di sekitar area bersama dengan Dinas PUPR, PSDA, kecamatan, dan kelurahan setempat. “Bangunan-bangunan di area tersebut juga belum ber-IMB,” ungkapnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top