• Berita Terkini

    Senin, 27 Juli 2020

    Kampung Garam Kebumen Masuk Top 45 Pelayanan Publik Terbaik Nasional

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bersama 19 kabupaten lainnya di Indonesia, Inovasi Program Kampung Garam Kebumen (KGK) masuk Top 45 Pelayanan Publik Terbaik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan pemenang Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020, Senin (27/7/2020).

    Kebumen berhasil lolos dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI) Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) melalui tahap presentasi dan wawancara pada 8 Juli 2020 lalu. "Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dan masyarakat yang mendukung keberadaan Kampung Garam Kebumen," kata Bupati KH Yazid Mahfudz, didampingi Plt Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (Dislutkan) Kebumen Masagus Herunoto, di Rumah Dinasnya.

    Bupati mengatakan Kampung Garam Kebumen dikembangan di Desa Miritpetikusan Kecamatan Mirit. Garam Kebumen memiliki kualitas tinggi dengan kandungan NaCL mencapai 97,73 persen. Sehingga sudah layak konsumsi. Bahkan, sudah mendapat izin edar dari BPOM dan telah mendapat sertifikat SNI. "Kualitasnya sangat bagus untuk produk garam konsumsi beryodium, spa, kecantikan. Bahkan kita ada garam pyramid," ujarnya.

    Inovasi terbaik itu diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Hasil ini diharapkan bisa memacu instansi pemerintah untuk tetap menciptakan inovasi yang lebih baik. "Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia," kata Diah melalui live streaming di YouTube Kementerian PANRB.

    Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020. Top 45 terdiri atas tujuh inovasi dari kementerian, lima inovasi lembaga, tujuh inovasi dari pemerintah provinsi dan 19 inovasi dari pemerintah kabupaten. Selain itu juga pemerintah kota yang menyumbangkan tujuh inovasi. Hasil ini merupakan presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.

    Tahapan wawancara dan presentasi dilakukan secara daring atau online sebab pandemi Covid-19. Tahap observasi lapangan juga ditiadakan akibat adanya pandemi ini. Diah juga menyampaikan meraih predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021. "KIPP hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top