• Berita Terkini

    Selasa, 07 Juli 2020

    Jelang Ajaran Baru, Pemkab Kebumen Tetapkan Pekan Pertama Belum Tatap Muka

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Bupati Kebumen H Yazid Mahfud meminta semua sekolah disemprot desinfektan sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan sekolah di Kebumen.

    Hal ini disampaikan oleh Bupati H Yazid saat  audiensi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA  dan SMK Kabupaten Kebumen di Rumah Dinas, Selasa (7/7/2020).  Turut hadir pada audiensi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Moh Amirudin dan Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Kebumen.

    Sekedar informasi, dijadwalkan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Ini untuk semua tinggkatan pembelajaran di Kabupaten Kebumen. Baik SD, SMP maupun SMA.  "Kita semprot disinfektan sebelum tanggal 13 Juli di semua SMA dan SMK," kata Bupati H Yazid.
    Selain melakukan penyemprotan, Pemkab Kebumen juga akan memberikan bantuan berupa masker dan thermogun (thermometer) ke sejumlah sekolah. "Nanti bisa dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Pendidikan," ujarnya.

    Meski belum dilakukan pembelajaran tatap muka secara penuh, Bupati meminta kegiatan belajar mengajar di sekolah menerapkan protokol kesehatan. Yakni mematuhi Perbup Kebumen nomor 29 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

    Beberapa diantaranya, menjaga jarak aman 1 hingga dua meter saat berkomunikasi dengan orang lain. Kemudian, mengenakan masker hingga sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. "Tim pendisiplinan akan mengawasi  di lapangan," tegasnya.

    Sementara itu Ketua MKKS SMA Kebumen Rachmat Priyono menyampaikan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 SMA dan SMK akan dimulai pada 13 Juli 2020. Kendati demikian karena status Kebumen masih berada di zona kuning Covid-19,  maka tidak diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.“Sesuai aturan, sebelum kami memulai tahun ajaran baru, kami harus meminta izin kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terangnya.
    Menurutnya, selain harus ada izin dari Bupati, bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga wajib ada izin dari orangtua. "Kalau orangtuanya tidak menyetujui, walaupun Bupati mengizinkan tetap itu tidak boleh terlaksana," jelasnya.

    Rachmat membeberkan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru mendatang 50 persen secara tatap muka. Selain itu  50 persennya lagi belajar jarak jauh. Kegiatan tatap muka sendiri belum akan dilakukan pada Minggu pertama tahun ajaran baru yakni 13-17 Juli 2020. "Yang akan jelas dilaksanakan antara 13-17 Juli,  kegiatan pengenalan sekolah (MPLS) pada siswa baru kelas 10," katanya.

    Itupun, lanjut Rachmat, tidak seluruh siswa kelas 10 hadir di sekolah. Dalam satu hari, peserta didik baru yang datang maksimal 72 anak. Mereka akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan jumlah maksimal 9 siswa per kelompok. "Siswa baru ini dalam satu minggu hanya sekali mengikuti MPLS," terangnya yang juga merupakan Kepala SMA Negeri 1 Kebumen itu.

    Rocmat juga menambahkan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.. Masing-masing sekolah telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari westafel hingga handsanitizer. "Semua siswa wajib pakai masker,  termasuk faceshield dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh saat akan masuk ke sekolah," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top