• Berita Terkini

    Kamis, 23 Juli 2020

    Geruduk Kejari Purworejo, Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Wero

    PURWOREJO- Belasan warga Desa Wero, Kecamatan Ngombol, yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Eman Wero (PREWE) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Kamis (23/7/2020) siang.

    Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mengadukan dugaan penyimpangan sejumlah anggaran desa yang di lakukan oleh kepala sepempat. Kedatangan warga diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Zainal Abidin.

    “Kedatangan kami ke kantor Kejari Purworejo ini yakni mengadukan tentang sejumlah penyimpangan dana yang dilakukan oleh kepala desa,” ungkap Ketua Paguyuban PREWE, Jumakir bersama Sekretaris, Sumarto.

    Disebutkan, dalam aduan itu, Kades Wero diduga telah melakukan sejumlah penyimpangan anggaran. Diantaranya pengerjaan jalan cor blok tahun 2019, dana desa tahun 2020 yang belum dilaksanakan, Propendakin yang tidak sesuai peruntukanya, dan program PTSL tahun 2019.

    “Kami perwakilan warga Wero melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana itu. Kami berharap kepada Kejari untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Kades,” jelasnya.

    Terpisah, Kasi intel Kejaksaan Negeri Purwprejo, Zainal Abidin membenarkan tentang adanya kedatangan warga Wero tersebut.
    "Benar tadi ada warga Desa Wero yang datang ke sini mengadukan sejumlah dugaan penyimpangan di desanya”, pungkasnya.(ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top