PURWOREJO- Sosialisasi sekaligus pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, terus dipertegas. Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo bersama instansi terkait secara massif mendatangi lokasi-lokasi publik dan langsung memberikan penindakan kepada warga yang melanggar.
Penertiban protokol kesehatan salah satunya dilakukan Satpol PP di Pasar Hewan Dukuhrejo Kecamatan Bayan. Di lokasi itu, petugas gabungan ditambah dengan Dinas KUKMP dan Forkopimcam Bayan, juga menerapkan tindakan tegas. Puluhan pengunjung, baik pembeli maupun pedagang, yang tidak memakai masker dilarang memasuki kawasan pasar.
“Ada sekitar 85 orang pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker. Kami sepakat untuk menolak keras dengan cara mencegat mobil dan motor yang akan masuk ke pintu pasar, sebelum mereka mengenakan atau membeli masker dulu di toko sebelah pasar,” kata Kepala Satpol PP Damkar Budi Wibowo SSos MSi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE.
Diungkapkan, pasar hewan tersebut memilik potensi tinggi penyebaran Covid-19. Pasalnya, tidak sedikit pengunjung berasal dari luar Purworejo, seperti Wonosobo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Kulon Progo. “Kami sudah tiga kali melakukan sosialisasi dan penertiban di lokasi ini, tapi masih ada saja yang tidak patuh,” ungkapnya.
Rencananya, penertiban serupa akan terus dilakukan. Tidak hanya pasar hewan, melainkan juga pasar dan lokasi lokasi publik lain yang memiliki tingkat kunjungan tinggi. “Rencananya Kamis besok kami akan lebih gasik (awal, red) lagi dari tadi pagi. Penertiban akan terus kita lakukan,” tegasnya. (ndi)
Penertiban protokol kesehatan salah satunya dilakukan Satpol PP di Pasar Hewan Dukuhrejo Kecamatan Bayan. Di lokasi itu, petugas gabungan ditambah dengan Dinas KUKMP dan Forkopimcam Bayan, juga menerapkan tindakan tegas. Puluhan pengunjung, baik pembeli maupun pedagang, yang tidak memakai masker dilarang memasuki kawasan pasar.
“Ada sekitar 85 orang pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker. Kami sepakat untuk menolak keras dengan cara mencegat mobil dan motor yang akan masuk ke pintu pasar, sebelum mereka mengenakan atau membeli masker dulu di toko sebelah pasar,” kata Kepala Satpol PP Damkar Budi Wibowo SSos MSi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE.
Diungkapkan, pasar hewan tersebut memilik potensi tinggi penyebaran Covid-19. Pasalnya, tidak sedikit pengunjung berasal dari luar Purworejo, seperti Wonosobo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Kulon Progo. “Kami sudah tiga kali melakukan sosialisasi dan penertiban di lokasi ini, tapi masih ada saja yang tidak patuh,” ungkapnya.
Rencananya, penertiban serupa akan terus dilakukan. Tidak hanya pasar hewan, melainkan juga pasar dan lokasi lokasi publik lain yang memiliki tingkat kunjungan tinggi. “Rencananya Kamis besok kami akan lebih gasik (awal, red) lagi dari tadi pagi. Penertiban akan terus kita lakukan,” tegasnya. (ndi)