• Berita Terkini

    Kamis, 02 Juli 2020

    BPJS Kesehatan Kebumen Bayar Klaim 32 Miliar

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen menyalurkan dana sebesar Rp 32,2 miliar untuk klaim rumah sakit terverifikasi di tiga kabupaten. Ketiga Kabupaten masing-masing, Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.

    Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto, menyampaikan pembayaran itu sebagai bentuk komitmen BPJS mematuhi perjanjian yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

    "Ada 32 miliar kami gelontorkan pada Rabu 1 Juli 2020 kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen. Pembayaran ini terus kami upayakan tepat waktu seiring dengan peningkatan komitmen pelayanan Fasilitas kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yang sudah diberikan," katanya kepada Ekspres kemarin

    Wahyu Giyanto, memberikan Apresiasi terhadap FKRTL yang sudah melakukan pelayanan terbaiknya kepada peserta JKN-KIS. Pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembayaran segera ke fasilitas kesehatan."Kami harap terus untuk meningkatkan komitmen terlebih saat dana jaminan sosial kantor cabang sudah naik dengan limitnya rekening, namun tetap dapat digunakan untuk bertransaksi," kata Wahyu.

    Sementara itu, Direktur RSU Permata Medika Kebumen, dr Nita Ariani Safitri, mengapreiasi upaya BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen yang melakukan pembayaran tepat waktu.
    "Alhamdulillah pembayaran klaim Program JKN-KIS RSU Permata Medika sesuai ketentuan yang disepakati pada surat perjanjian kerjasama antara RS kami dengan BPJS Kesehatan," katanya.

    Lebih lanjut, Nita megatakan komitmen BPJS Kesehatan Cabang Kebumen secara konsisten dan sustainable seiring dengan peningkatan layanan terhadap Peserta JKN-KIS sangat kooperatif. RSU Permata Medika berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS tanpa melakukan diskriminasi pada setiap peserta JKN KIS.  "Pelayanan dan komitmen BPJS sangat kooperatif dan fast respons terlebih ditengah pandemic Covid-19 ini, ” ujar Nita.

    Kelancaran pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan memegang peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Peran peserta JKN KIS dalam kepatuhan pembayaran iuran merupakan faktor kunci kelancaran pembayaran klaim. Dengan adanya komitmen terebut diharapkan seluruh masyarakat bisa terlindungi oleh JKN KIS serta tercapai Universal Hard Covered. (Fur/ wh/rz)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top