• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Juli 2020

    Arif-Rista Tanda Tangani Pakta Integritas di Kantor DPP Golkar

    JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar koordinasi sekaligus pemantapan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Rapat konsolidasi digelar di Jalan Anggrek Neli Murni Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Sabtu (11/7/2020) siang.

    Dalam kesempatan itu, DPP Golkar juga memanggil para kandidat yang bakal mereka usung dalam Pilkada 2020. Termasuk, pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih yang bakal mereka usung dalam Pilkada Kebumen 2020.

    Selain Arif Sugiyanto dan Ristawati, hadir pula Ketua DPD Golkar Kebumen Hj Halimah dan Sekjen, Drs Tulus Tri Paryadi

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di sela kegiatan menyampaikan, para cabup dan cawabup yang hadir hari ini adalah mereka yang telah lolos dari tahapan yang dimulai sejak September 2019 lalu.

    Ada 5 tahapan yang ditempuh untuk menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar. Yakni tahapan seleksi penjaringan tingkat desa dan kecamatan menghasilkan 5 hingga 10 nama yang dikirim ke DPW tingkat provinsi.

    Dari situ, diperas lagi menjadi 3 sampai 5 nama yang dikirim ke DPP Partai Golkar. Tahapan selanjutnya pemberian tugas dan akan menerima surat tugas atau rekomendasi dan bisa komunikasi dengan partai politik untuk mencari dukungan dari parpol lain.

    "Selanjutnya memasuki proses mendapatkan surat keputusan sebagai calon definitif diusung Partai Golkar," katanya ditemui wartawan Kebumen Ekspres Jawa Pos Grup Sabtu siang.

    Hanya, untuk penyerahan surat rekomendasi belum bisa dilakukan hari ini karena Ketua Umum Airlangga Hartanto tengah memiliki agenda kerja di Semarang.

    "Pertemuan hari ini hanya dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen calon. Pertemuan  kedua membahas teknis pembiayaan saksi. Sedangkan untuk penyerahan (surat rekomendasi) akan dilakukan besok langsung oleh Ketua Umum," imbuh Doli Kurnia sembari mengatakan surat keputusan rekomendasi untuk tahap keempat ini akan dibagi perwilayah masing-masing provinsi.

    Doli kembali menegaskan, para calon yang diusung partai Golkar pada Pilkada 2020 tidak mengenal istilah "mahar politik" atau pungutan biaya selain biaya resmi yakni biaya saksi. Namun bagi calon yang telah mendapatkan surat keputusan dalam beberapa minggu usai pendaftaran di KPU akan disurvei kembali oleh DPP.

    Seperti diketahui, Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih kini menjadi satu-satunya pasangan yang sejauh ini sudah siap maju dalam Pilkada Kebumen 2020. Keduanya telah mendapat dukungan sejumlah partai. Yakni PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, PPP. Kini, kedua pasangan ini juga tengah menunggu rekomendasi dari PKB, Gerindra serta Demokrat. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top