• Berita Terkini

    Senin, 13 Juli 2020

    8 Perangkat Desa di Purworejo Mundur, Bantuan BLT DD Tertunda

    PURWOREJO- Sebanyak delapan orang perangkat Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen, memutuskan mengundurkan diri lantaran permintaan tambahan jatah lahan bengkok tidak dipenuhi. Kondisi ini berimbas pada layanan masyarakat desa menjadi terganggu.

    Saat ini layanan umum hanya bisa dilakukan oleh dua perangkat desa yang ada yaitu Sekretaris Desa, Yusuf Setyabudi dan Kasi Kesejahteraan, Daryono. Serta dibantu ketua RT yang bersedia membantu piket secara bergantian.

    Tidak hanya terganggu dalam melakukan pelayanan, penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) DD juga menjadi tertunda. Pencairan dana BLT DD ke tiga kepada 49 keluarga yang seharusnya diberikan bisa ditentukan.

    "Belum bisa dicarikan, lantaran buku rekening desa, cap stempel dinas desa, laptop berisi data dan beberapa fasilitas lain, masih ada di Bendahara desa yang mundur, dan belum diserahkan kepada pihak desa," ujar PJ Kepala Desa Kemanukan, Bambang Wisnu, kemarin.

    Tertundanya pencairan BLT DD ketiga itu telah disampaikan ke pihak Dinpermades Kabupaten Purworejo. Desa masih menunggu langkah-langkah kebijakan dari Dinpermades Kabupaten Purworejo. 

    "Kami sudah menghadap Dinpermades, dan juga ke pihak Kecamatan Bagelen, masih menunggu bagaimana kelanjutanya. Termasuk hasil mediasi antara pemerintah desa dengan delapan perangkat desa yang mundur yang akan dilaksanakan pada Kamis (16/7/2020) mendatang dengan mediator pihak Kecamatan Bagelen, dan kami meminta mediasi dilakukan di balai pertemuan Desa Kemanukan," jelasnya.

    Terkait pernyataan pengunduran diri perangkat desa, pihaknya telah memberikan formulir pengunduran diri secara resmi kepada delapan perangkat desa yang mundur. Namun hingga saat ini baru tiga formulir yang dikembalikan, yaitu dari Kadus 3 dan Kadus 5 yang membuat surat pernyataan serta pembantu Kadus yang tidak ada SK namun surat tugas dari kepala desa terdahulu lantaran kadus setempat mengalami sakit.

    "Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan meredam situasi agar menjadi kondusif dan aman, kami telah menggelar pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, lembaga LPMD, BPD, KPMD, Karang Taruna, dengan agenda memberikan penjelasan situasi yang sebenarnya terjadi di Desa Kemanukan. Alhamdulillah sebagian besar masyarakat bisa memahami, bahkan masyarakat membiarkan delapan perangkat desa ini mundur," tegasnya.

    Pihaknya juga menyampaikan, dasar pengunduran diri perangkat desa secara masal itu, lantaran mereka meminta tambahan jatah lahan bengkok, namun belum disetujui lantaran belum ada dasar yang mengatur tentang itu di Desa itu, dan belum adanya data inventarisasi aset desa yang jelas yang dimiliki oleh Desa Kemanukan.

    Sementara itu Agus Ari Setyadi, Kepala Dispermades melalui Kabid Kapasitas, Kelembagaan Adminitras dan Sistim Informasi Desa, Bagas Adikaryanto menyampaikan, bahwa pihak desa sudah meminta ke Dispermades untuk meminta tenaga pembantu pelayanan desa di Desa Kemanukan sekaligus meminta pengarahan tindak lanjut permasalahan tersebut.

    "Kita siap dari Dispermades memberikan bantuan tenaga pembantu pelayanan desa, namun pihak desa harus menegaskan kembali kepada perangkat yang mundur, apakah benar benar mundur apa tidak. Ini menjadi acuan langkah tindak lanjut kedepan kebijakan di Desa Kemanukan ke depan," pungkasnya.(ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top