• Berita Terkini

    Senin, 29 Juni 2020

    Tolak RUU HIP, Ormas GMBI Geruduk Gedung DPRD Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk Gedung DPRD Kebumen, Senin (29/6/2020). Kedatangan tersebut dalam rangka menyampaikan petisi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berpolemik.

    Dari pantauan, massa sebelumnya sempat berkumpul di Sekretariat GMBI Distrik Kebumen di Gombong. Massa kemudian berkonvoi datang ke kantor DPRD dengan dikawal oleh kepolisian maupun Satpol PP Kebumen. Mereka juga membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap RUU HIP.

    Sebelum diterima oleh wakil rakyat, massa sempat melakukan orasi di depan Gedung DPRD sekitar 30 menit. Ketua DPRD Kebumen Sarimun kemudian menemui massa dan meminta untuk masuk ke gedung, sehingga dapat menyampaikan aspirasi. Pada waktu yang bersamaan, DPRD Kebumen sendiri tengah menemui audiensi dari pondok pesantren terkait kesiapan new normal.

    Dalam keterangan persnya, GMBI meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan atau membatalkan pembahasan RUU HIP. Massa juga meminta agar dalang polemik RUJ tersebut dapat diungkap. Disisi lain, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar menindak kepada anggota DPR atau partai yang mengusulkan RUU HIP sehingga menimbulkan kegaduhan.

    Alasan penolakan RUU HIP, GMBI menyebut dapat mengancam eksistensi dan merubah Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa. Selain itu dapat mengkerdilkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. RUU HIP juga akan melegalkan kehidupan sekuler karena menempatkan pemahaman dan peranan agama secara hina dengan melemahkan sila Ketuhanan yang Maha Esa. "RUU HIP bertentangan dengan Tap MPR nomor 18 tahun 1998 pasal 1 yang menyatakan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi surat itu.

    Terpisah, Ketua DPRD Kebumen Sarimun saat menemui massa GMBI mengaku tidak memiliki kewenangan terkait RUU HIP. Ini lantaran menjadi ranah DPR RI. Kendati demikian, aspirasi yang disampaikan GMBI kepada DPRD Kebumen akan diteruskan ke DPR RI. Disisi lain, ia tetap meminta masyarakat tenang dan menjaga situasi kondusif. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top