• Berita Terkini

    Kamis, 18 Juni 2020

    Soal Anggota Geruduk Rumah Kasatpol, Agung Pambudi: Hanya Salah Paham

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi menegaskan pengalihan status outsourcing Banpol PP menjadi THL merupakan alternatif untuk tahun 2021. Hal tersebut disebabkan karena adanya pengurangan alokasi anggaran untuk Satpol PP. Selain itu juga terdapat kebutuhan tenaga yang mendesak. Dimana pada tahun 2021 mendatang, Satpol PP dimungkinkan akan ada pengurangan anggaran sebanyak Rp 3 miliar  dan hanya menjadi Rp 13 miliar untuk keseluruhan.

    "Jadi ini menjadi pilihan yang sangat sulit bagi kami. Untuk itu penting sekali ada alih status dari outsourcing menjadi THL. Ini dilaksanakan justru semata-mata untuk mempertahankan personel tenaga kontrak agar tetap dapat bekerja," tuturnya, didampingi Kabid Gakda Satpol PP Danang Dwi Hartanto dan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Katut Waluyo, Kamis (18/6/2020).

    Penyampaian tersebut dilaksanakan guna menganggapi adanya puluhan tenaga kontrak (outsourcing) pada Satpol PP Kebumen yang sebelumnya mendatangi kediaman Kasatpol PP R Agung Pambudi, Rabu (17/6/2020).

    Kedatangan mereka dalam rangka menuntut hak atas rencana pengalihan status dari outsourcing menjadi Tenaga Harian Lepas (THL). Padahal pengalihan status tersebut tidak dalam rangka untuk mengganti tenaga yang sudah ada. Melainkan untuk mempertahankan agar tenaga yang bekerja tetap mencapai 91 orang.

    Agung menjelaskan, jumlah personel outsourcing Satpol PP Kebumen kini sebanyak 91 orang. Dengan adanya pengurangan anggaran, apabila tetap menggunakan outsourcing hanya akan mampu menampung 70 orang saja. Namun jika menerapkan sistem THL dapat menampung sesuai dengan jumlah tenaga kontrak yang ada saat ini. "Tahun depan dimungkinkan anggaran untuk Banpol hanya Rp 2,1 miliar. Ini untuk 91 orang dari biasanya yang Rp 3 miliar. Sebenarnya hal ini belum ada keputusan dan baru sebatas diskusi dengan Bappeda," imbuhnya.

    Dengan menjadi THL, lanjut Agung, tentu para mereka tetap dapat bekerja dengan berstatus milik Satpol PP sepenuhnya bukan seperti outsourcing yang bekerja pada pihak ketiga. Selain itu, THL juga dapat mendapatkan gaji selama 12 bulan tidak seperti THL yang hanya 11 bulan saja. Disisi lain, seperti halnya outsourcing para THL nantinya juga mendapatkan jaminan BPJS. “Selama ini dengan outsourcing ada kekosongan bulan. Ini lantaran ada proses rekrutmen dan Diklat. Apalagi jika Pilkada di Desember maka untuk Januari sampai pelantikan tidak mungkin kami kekosongan personel. Dengan menjadi THL mereka dapat bekerja full 12 bulan," jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Agung juga menegaskan bahwa kejadian puluhan Banpol mendatangi rumahnya hanya kesalahpahaman semata. Ini terjadi lantaran ada miskomunikasi. Pihaknya bukan bermaksud menelantarkan para pekerja tetapi langkah yang ditempuh justru sebagai berupaya untuk melindungi para Banpol PP. Mengenai rekrutmen THL nanti, itu juga akan mengutamakan pekerja outsourcing yang ada. Sebab Satpol PP juga tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja. "Kami justru berupaya mempertahankan para pekerja agar tidak ada PHK, terlebih pada pandemi seperti sekarang ini,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top