• Berita Terkini

    Minggu, 14 Juni 2020

    KA Mulai Beroperasi Kembali,Penumpang Tetap Wajib Gunakan Protokol Kesehatan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daop 5 Purwokerto secara bertahap kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler. Hal itu mempertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat.
    Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto mengatakan, perjalanan kereta api sudah mulai diaktifkan 12 Juni 2020. "Sudah mulai ramai perjalanan lagi, dengan mulai operasionalnya beberapa KA melayani masyarakat wilayah Daop 5 Purwokerto termasuk stasiun Kebumen dan Gombong," katanya, kemarin.

    Adapun kereta yang sudah mulai beroperasi di Daop 5 Purwokerto sejak12 Juni antara lain. KA Serayu Pagi relasi Purwokerto - Kroya - Kiaracondong - Jakarta Pasarsenen PP, KA Ranggajati , relasi Cirebon - purwokerto - Surabaya Gubeng - Jember pp, KA Kahuripan relasi Blitar - Madiun - Solo - Kutoarjo - Maos - Kiaracondong, Bandung pp.
    "Termasuk KA lokal Prameks, relasi Kutoarjo-Solo PP yang menjadi favorit perjalanan pelancong dan mahasiswa ke area Jogja dan Solo," katanya.
    Selain itu, ada dua KA yang beroperasi mulai 14 Juni 2020, yakni KA Bengawan relasi Purwosari - Purwokerto - Jakarta Pasar Senen pp. KA Bengawan berangkat dari stasiun Purwosari, Solo jam 20.30, Purwokerto 00.49, Jakarta Pasar Senen jam 06.29.
    KA Bengawan juga berhenti di stasiun Kutoarjo 22.32 ;Kebumen  23.11 ; Gombong 23.33 ; Kroya 00.01 ; Purwokerto 00.49 ; Cirebon Prujakan 02.54 ; Bekasi 05.56 ; Jatinegara 06.17 dan sampai di Jakarta Pasarsenen 06.29 WIB. Sedangkan untuk relasi Pasarsenen - Purwokerto - Purwosari, berangkat dari Jakarta Pasarsenen jam 06.30 ; Cirebon Prujakan jam 09.30 ; Purwokerto 11.34 ; Gombong 12.50 ; Kutoarjo 13.50 ; Lempuyangan 14.55 ; sampai Purwosari 15.52 WIB.
    "Sudah ada 4 perjalanan KA jarak jauh dan 2 KA lokal Prameks yang dijalankan dan melewati Daop 5 Purwokerto, pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya," tambah Supri.

    Masih kata Supri, pemesanan tiket dilayani secara online melalui aplikasi KAI Access dana di cahannel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.  Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani pembelian go show atau 3 jam sebelum jadwal KA. Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

    Seiring dengan itu, PT KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan KA. Namun demikian, Supriyanto mengingatkan para penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai Surat edaran gugus tugas covid-19 no.7 tahun 2020.  KAI sudah menyusun prosedur yang menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.
    Setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, demam) dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
    "Pada perjalanan KA dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19, penumpang dihimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA nya. Hal ini dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk," ujarnya.
    Lanjutnya kelengkapan penumpang saat boarding selain tiket dan identitas diri penumpang, juga wajib menyertakan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari saat keberangkatan.
    Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit / Puskesmas, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan Rapid-test.   "Dan khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta, diharuskan menunjukkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemda DKI Jakarta atau tes dari daerah asal," katanya.
    Ia menambahkan khusus penumpang jarak jauh, Setelah melewati boarding, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa, guna mencegah penyebaran covid-19 melalui Droplet. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face Shield pribadi. Face Shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan. Face Shield menjadi milik Penumpang.
    Sementara khusus penumpang usia di atas 50 tahun, petugas KAI/Kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduknya, supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain. "Dan KAI menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan, agar penyebaran covid-19 dapat dicegah", ujar Supriyanto.
    Sementara itu, Kepala Stasiun Kebumen, Abdul Aziz menatakan untuk penumpang yang turun dan akan melakukan perjalanan dari stasiun kebumen juga mendapat screening ketat dengan oengecekan suhu serta wajib menggunakan masker. "Kami tetap melakukan screening kepada setiap penumpang baik yang datang maupun berangkat," katanya.
    Sebelumnya, PT KAI sempat menghentikan sementara layanan kereta api menyusul adanya pandemi virus covid-19. Tak kurang 96 perjalanan KA "dibekukan" saat itu.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top