• Berita Terkini

    Selasa, 02 Juni 2020

    Imbas Covid-19, 1.218 Calhaj Kebumen Batal Berangkat di Tahun 2020

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pandemi Corona yang menyerang Negara Indonesia berdampak luas. Akibat pendemi tersebut, Menteri Agama RI membatalkan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia di Tahun 2020 ini. Kebumen sendiri setidaknya akan memberangkatkan setidaknya 1.218 Calon Jamaah Haji pada tahun 2020 ini.

    Namun hal tersebut dibatalkan atau setidaknya ditunda dan akan diberangkatkan pada tahun berikutnya. Semua keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Meteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Dimana jamaah Haji Indonesia Tahun 1441 H / 2020 M dibatalkan keberangkatannya.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kebumen H Panut menyampaikan bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan menjadi Jamaah Haji Penyelenggaraan Tahun 1442 H / 2021 M.

    “Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kebumen Tahun 1441 H / 2020 M yang telah melakukan pelunasan baik pada tahap kesatu maupun kedua terdapat sebanyak 1.209 orang. Ini terdiri dari terdiri dari 575 Calon Jamaah Haji laki-laki dan 634 Calon Jamaah Haji perempuan,” tuturnya, Selasa (2/6/2020).

    Disampaikan pula, berkaitan dengan persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kebumen telah sampai pada pengiriman dokumen haji berupa paspor, foto, serta lembar pelunasan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. “Untuk dokumen lembar meningitis belum terkirim karena jamaah haji Kabupaten Kebumen belum satupun yang disuntik meningitis, suntik meningitis. Adapun hal ini menjadi tanggung jawabnya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen,” paparnya.

    Dijelaskannya, dokumen tersebut (paspor, foto, lembar pelunasan, dan lembar bukti meningitis) merupakan persyaratan pengusulan visa jamaah haji. Dari data jamaah yang ada Calon Jamaah Haji Kabupaten Kebumen tertua atas nama Hamjari Harjo Pawiro Madkarim dari Desa Lundong Kutowinangun dengan usia 98 tahun. Sedangkan jamaah haji termuda yakni Muhamad Albeart Enstein dari Kelurahan Selang Kebumen dengan usia 18 tahun.

    Sementara itu Plt Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kebumen H Khamid mengimbau agar masyarakat sabar dalam menghadapi wabah corona tersebut. Selalu patuhi aturan dan arahan dari pemerintah dan selalu berdoa. “Keputusan pembatalan ini se Indonesia. Para calon jamaah diharapkan sabar dan dapat lapang dada dalam menerima keputusan tersebut,” ucapnya.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top