• Berita Terkini

    Jumat, 05 Juni 2020

    Gegara Corona Covid-19, Usaha Perhotelan Kebumen Limbung

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Pandemi corona (covid-19) imbasnya sudah menyasar banyak sektor. Tak terkecuali bagi dunia usaha seperti hotel dan restauran di Kebumen. Pandemi, membuat usaha mereka lesu. Sudah begitu, mereka memiliki kewajiban baik biaya operasional termasuk gaji karyawan.

    Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupatn Kebumen, Herwin Kunadi, mengatakan seharusnya datangnya musim lebaran membuat mereka bisa sedikit lega. Banyaknya warga yang mudik bisa menjadi harapan naiknya tingkat kunjungan.

    Sayangnya, itu tak terjadi. Pastinya karena wabah corona yang membuat warga menunda bepergian dan berlibur. Hasilnya pun sudah sangat dirasakan.  Hotel yang berani tetap beroperasi kini bisa dihitung jari. Itupun dengan tingkat okupansi (kunjungan) turun bebas.

    Dampak yang ditakutkan bahkan sudah terjadi. "Beberapa hotel yang masih beroperasi pun sudah merumahkan sebagian karyawannya karena kondisinya semakin berat. Ini terpaksa dilakukan karena biaya yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat," keluh Herwin.

    Selain sulit untuk membayar gaji karyawan, sejumlah hotel juga kewalahan menyelesaikan kewajiban seperti halnya membayar tagihan listrik. Untuk itu pihaknya meminta kebijakan pemerintah agar menunda tagihan listrik. Bila itu dikabulkan, beban operasional mereka setidaknya sedikit berkurang.

    "Di tengah pandemi corona ini, kami sudah sangat kesulitan untuk memenuhi operasional. Biaya oprasional tetap kita keluarkan seperti biaya listrik misalnya, setiap bulanya belasan juta lebih. Makanya kita minta penundaan bayar tagihan listrik sampai corona usai," ujar Herwin kemarin.

    Herwin mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak terkait, khususnya PLN agar anggota PHRI mendapat keringanan (relaksasi) biaya tagihan listrik. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kabar baik.

    "Berdasarkan surat dari Disporawisata Kebumen, kita sudah buat surat pengajuan itu sejak Bulan April 2020 lalu, namun sampai hari ini belum ada juga ada respon. Maka dari itu kami minta Pihak Pemegang Kebijakan agar segera membantu kami, mengingat kami pengusaha juga bagian mitra Pemerintah, " pinta Herwin yang juga selaku General Manager Benteng Van der Wijck Gombong itu.

    Terpisah, Kepala Disporawisata Kebumen Azam Fatoni mengakui, pandemi coroan sudah memukul sektor pariwisata. Terkait aspirasi PHRI,  pihaknya sudah melakukan upaya untuk membantu.

    Sebelumnya telah dikeluarkan surat pemberitahuan relaksasi pembayaran listrik kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kebumen. Dalam surat tersebut para pengusaha diminta agar membuat surat pengajuan penundaan pembayaran listrik ke Pihak PLN Divre Jawa Tengah – DIY, dengan tembusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng. Namun, hingga kini surat pengajuan tersebut belum juga ada tindakakan dari Pihak PLN itu sendiri.

    "Surat itu kita keluarkan berdasarkan hasil Rapat dengan Disporapar Provinsi dan OPD pada 14 April 2020 lalu. Namun terkait kebijakan sepenuhnya ada di Provinsi dan sampai hari ini kita juga terus mengawalnya agar pengajuan Para pengusaha segera di Kabulkan, " ujar Azam Fatoni.

    Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Gombong Nila Dewanti menyampaikan, hingga saat ini  PLN belum memiliki kebijakan terkait relaksasi pembayaran rekening bagi seluruh kategori pelanggan.  Tarif bisnis tetap dikenakan untuk sektor usaha, pariwisata, perkantoran, industri dan lain lain.

    "Pemerintah hanya memberi keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga selama April-Juni 2020 untuk mengatasi dampak virus corona (COVID-19). Adapun pelanggan 450VA akan digratiskan penuh, sedangkan 900VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen. Kami sudah menyampaikan kepada Disporawisata (Kebumen)," ujar Nila. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top