• Berita Terkini

    Kamis, 04 Juni 2020

    Dinilai Berkualitas Buruk, Bantuan Sosial BPNT Disoal

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Hariyanto Fadeli menyoal bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya bantuan yang disampaikan kualitas barangnya tidak sesuai dengan standar pedoman umum BPNT 2020.

    Bantuan BPNT pokok yakni beras dan telur. Namun adanya pandemi ini ada penambahan item (jenis) barang, seperti buah-buahan, sayuran dan daging. Kedati demikian kualitas beras dan daging yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ada.

    Hariyanto menegaskan, pihak yang paling dirugikan dalam bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara KPM sendiri tidak mempunyai hak untuk menentukan barang-barang yang menjadi kebutuhannya. Sebab sistemnya paketan. KPM hanya menjadi objek peneriman bantuan saja. “Saat KPM mengusulkan, petugas yang membagi, justru mengatakan, tinggal menerima saja kok banyak omong,” tuturnya, Kamis (4/6/2020).

    Dijelasknya, KPM mempunyai kartu yang digunakan transaksi pengambilan barang. Dalam pratiknya petugas jutru yang mengambil kartu tersebut dan menggesek ke EDC. Padahal seharusnya KPM lah yang menggesek sendiri kartu tersebut, ini berkaitan dengan kerahasian PIN. “Kalau sudah demikian maka kerahasian PIN KPM tidak lagi ada,” ungkapnya.

    Disampaikan Hariyanto, persoalan lain datang dari sisi pemasok barang. K3D berharap semua pemasok barang yang berkerjasama dengan E-Warong semestinya memiliki ijin usaha, baik perseorangan maupun dalam bentuk UD. Ini yang bisa dibuktikan dalam bentuk usahanya sebagai pemasok barang BPNT. “Dalam pencermatan kami di lapangan, K3D menemukan adanya pemasok barang yang belum memiliki ijin usaha. Terkait dengan penertiban ijin menjadi ranah bagi Satpol PP, Disperindag. Selain itu para pemasok seharusnya juga memiliki NPWP,” ungkapnya.

    Kepemilikan NPWP menjadi penting, terkait dengan pendapatan yang mereka terima dari pendapatan sebagia pemasok barang. Hariyanto menduka terdapat “permainan” dalam menentukan jenis item barang yang akan disalurkan ke KPM. Termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini seharusnya dicermati oleh Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kebumen. “Efek dari permainan HET yakni harga barang yang muncul ke E-Warong diluar kewajaran harga umumnya. ini tentunya merugikan KPM,” paparnya.

    Ke depan K3D meminta E-Warong diberikan keleluasaan melalui asosiasi E-Warong perkecamatan untuk bisa menentukan besaran HET yang wajar. Sesuai dengan harga yang berkembang pada saat itu. Selanjutnya E-Warong diberikan kebebasan untuk menentukan jenis barang yang dibutuhkan oleh KPM. Ini dilaksanakan dengan membangun komunikasi bersama perwakilan KPM. Selain itu E-Warong juga berhak memilih suplayer yang akan memasok barang. Sehingga ada jaminan barangnya bagus dengan harganya standar. “KPM merupakan penerima bantuan. Sehingga mereka yang lebih tahu barang apa yang mereka butuhkan,” ungkapnya.

    Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu penerima manfaat yakni KPM berinisial MF (34) warga Kecamatan Kebumen. Bantuan yang kualitasnya kurang bagus biasanya terdapat pada beras, bumbu dapur dan sayuran. Sehingga meski senang mendapatkan bantuan, namun akhirnya kecewa dengan kualitasnya. “Kami sangat berharap bisa memilih item barang yang kami inginkan. Sebab kami lebih tahu barang apa yang kami butuhkan,” katanya.
    Hariyanto menambahkan, tujuan pemerintah memberikan bantuan ini bukan semata-mata gratis, namun ada tujuan untuk meningkatkan asupan gizi para KPM dalam rangka menurunkan angka gizi buruk (stunting) bagi balita dan ibu hamil. “Untuk itu kualitas barangnya mesti bagus, jika tidak tentunya tujuan menurunkan stunting tidak akan terwujud,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top