• Berita Terkini

    Senin, 15 Juni 2020

    Bawaslu Siap Awasi Penyelenggaraan Pilkada Kebumen 2020

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Bawaslu Kebumen menyatakan siap untuk melakukan pengawasan pada pelaksanakan Pilkada 2020. Bawaslu telah melakukam persiapan pada Minggu (14/6) lalu. Keseluruhan pengawas mulai tingkat Kabupaten hingga desa telah diaktifkan kembali.

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kebumen Maria Erni menyampaikan tekait dengan SDM dan organisasi menyatakan siap untuk melaksanakan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2020. “Kemarin keseluruhan pengawas baik dari tingkat kecamatan maupun desa semuanya telah diaktifkan kembali,” tuturnya, saat Konferensi Pers Kesiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Senin (15/6).

    Dijelaskannya, semuanya telah diaktifkan kembali. Selain itu juga Bawaslu juga sudah mulai dan telah melaksanakan pengawasan. Artinya memang sekarang organ-organ Bawaslu dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten telah siap. “Terkait, bagaimana kesiapan SDM dalam menghadapi pandemi ini, kita tekankan kepada pengawas untuk bagaimana pandemi ini bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan pengawasan,” ungkapnya.

    Maria Erni menegaskan tidak alasan untuk berkomunikasi ketika tidak bertemu. Tidak ada alasan tidak berkoordinasi ketika tidak bertemu.  Tidak ada alasan tidak bekerja ketika berkerja di rumah. “Kita menekankan, kita menginstruksikan kepada seluruh jajaran kita, baik ditingkat kecamatan,desa untuk bagaimana menyikapi ini. Optimalkan teknologi, bagaimana kita tetap melakukan pengawasan di era pandemi. Jadi, secara organisasi secara organik Bawaslu siap melakukan pengawasan Pilkada 9 Desember 2020,” tegasnya..

    Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Arif Supriyanto menyampaikan tahapan sudah ditetapkan oleh KPU dengan adanya PKPU 5. Yakni mulai 15 Juni. Tahapan mulai dan perangkat pengawas di jajaran Ad Hoc sudah disiapkan oleh Divisi SDM. “Tentunya kita siapakan pengawas pemilu kita baik ditingkat kecamatan maupun desa untuk melakukan pengawasan. Bawaslu akan melakukan upaya maksimal dalam hal pencegahan,” jelasnya.

    Disampaikan pula pencegahan  lebih diutamakan. Nanti saat pencegahan tidak berhasil baru dilaksanakan penindakan atau penanganan pelanggaran. Ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Untuk pidana pemilu juga akan segera mengoptimalkan fungsi Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kabupaten Kebumen. Adapun  Gakkumdu terdiri dari beberapa unsur yakni kepolisian dan kejaksaan. “Kami akan secepatnya berkoordinasikan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pemilu,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top