• Berita Terkini

    Kamis, 25 Juni 2020

    39 Tahanan Polres Dikirim ke Rutan

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 39 tahanan Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen, Kamis (25/6/2020). Mereka mendapat kawalan ketat para  personel bersenjata dari Polres Kebumen. Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

    Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.  "Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," ujar AKBP Rudy, di sela kegiatan.

    Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan.  Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.

    "Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy.(win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top